Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Berujung 2 Mahasiswa Gunadarma Dipersekusi

Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Berujung 2 Mahasiswa Gunadarma Dipersekusi

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 14:50 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi Pengeroyokan (dok. detikcom)
Depok -

Dua mahasiswa Gunadarma, Depok, ditelanjangi hingga dipaksa meminum air kencing sendiri di lingkungan kampus. Keduanya dipersekusi sekelompok mahasiswa setelah diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswa Gunadarma.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan persekusi ini berawal dari postingan viral di media sosial terkait pelecehan terhadap mahasiswi. Polisi menyebut ada 3 mahasiswi Gunadarma yang menjadi korban pelecehan 2 mahasiswa.

Pelecehan di Kamar Kos Pelaku

Polisi sempat menerima laporan ketiga mahasiswi korban pelecehan yang diwakili oleh salah satu korban. Dari keterangan salah satu korban, dia mengaku dilecehkan di kamar kos pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(TKP pelecehan) di salah satu kamar kosnya si pelaku ya," kata Yogen kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Jumat (16/12/2022).

Yogen mengungkapkan, awalnya pelaku mengajak korban ke tempat kosnya dengan alasan mengerjakan kuesioner. Korban datang, namun kemudian dilecehkan di kamar kos pelaku.

ADVERTISEMENT

"Jadi awalnya pelaku mengajak korban untuk mengerjakan kuis gitu ya, untuk membantu mengejar kuis. Kemudian korban datang ke sana, setelah berada dalam kamar pelaku kemudian mengunci pintu dan mencoba mencium korban dan meraba payudara," beber Yogen.

Pelaku juga sempat memaksa korban untuk memegang kemaluan pelaku, tetapi korban menolak.

Sementara dua korban lainnya, kata Yogen, baru percobaan pelecehan. Namun Yogen tidak menjelaskan di mana TKP percobaan pelecehan tersebut.

"Yang duanya hanya baru percobaan, sehingga hanya kita dalami dia sebagai saksi. Kalau satu lagi yang hampir mirip dengan ini TKP-nya di daerah Bekasi Timur gitu," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Kasus Mahasiswa Gundar Ditelanjangi Karena Pelecehan Berakhir Damai

[Gambas:Video 20detik]




Persekusi ke Pelaku Pelecehan di Kampus

Isu pelecehan ini kemudian viral di media sosial. Singkatnya, pelaku dicari oleh massa mahasiswa Gunadarma.

Dalam postingan video viral, terlihat dua pelaku pelecehan diikat di sebuah pohon. Mereka dipaksa meminum air kencing sendiri.

Ada juga potongan video lainnya yang memperlihatkan pelaku ditelanjangi. Kejadian ini membuat geger hingga petugas sekuriti Universitas Gunadarma pun mengamankan kedua pelaku.

"Jadi emang setelah viral dalam postingan media sosial ada diduga pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa kepada mahasiswa lainnya, kemudian tim PPA Polres Depok melakukan penyelidikan berdasarkan foto-foto maupun nama yang beredar," katanya.

2 Pelaku Pelecehan Diamankan Polisi

Setelah mendapat informasi persekusi itu, polisi kemudian datang ke Universitas Gunadarma dan mengamankan kedua pelaku.

"Kemudian pada hari Senin (11/12) malam yang diduga pelaku dua orang diamankan oleh satpam setempat, kemudian dibawa ke polres untuk diamankan sementara," tutur Yogen.

Kasus Pelecehan Selesai Damai

Tiga korban pelecehan sempat membuat laporan di Polres Depok. Namun kemudian, pada Selasa (12/12), korban mencabut laporan di kepolisian. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.

"Setelah kesepakatan bersama, damai, pencabutan laporan," katanya.

Yogen mengatakan kasus pelecehan seksual 3 mahasiswi tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

"Akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Depok di hari Selasa," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads