Aksi penamparan oleh kader Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Polwan di demo Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Kader Partai Prima, EE (25) kini dipolisikan atas penamparan tersebut.
Seperti diketahui, simpatisan Partai Prima mendemo kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/12/2022). Demo tersebut merupakan bentuk kekecewaan simpatisan Partai Prima setelah dinyatakan 'tidak memenuhi syarat' dalam tahapan pendaftaran parpol Pemilu 2024.
Kericuhan sempat mewarnai demo ketika massa simpatisan Partai Prima memaksa masuk ke dalam kantor KPU. Petugas dan simpatisan dorong-dorongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itulah, EE yang berada di depan gerbang terlibat kontak fisik dengan sejumlah Polwan. EE disebutkan menampar Polwan Aipda ESR yang menjadi negosiator dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.
Simpatisan Dilaporkan Polwan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan polwan terhadap simpatisan partai Prima tersebut. Laporan itu masih didalami.
"Iya betul, ada laporannya kemarin. Masih didalami, ya," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Laporan polwan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Rabu, 14 Desember 2022. Polwan tersebut melaporkan EE atas dugaan pelanggaran Pasal 212 KUHP juncto Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Pembelaan Partai Prima ke Kader
Juru Bicara Partai Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe, menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk pembungkaman.
"Kami menduga pelaporan ini memang disengaja agar Prima tidak lagi fokus untuk mendesak KPU diaudit dengan mengalihkan konsentrasi pada kasus pelaporan ini," kata jubir Partai Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe, saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).
Farhan bersikukuh kadernya tersebut tidak salah karena membela diri terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi. Dia menyebut kadernya tersebut tidak sengaja menampar Polwan saat akan menampar oknum polisi tersebut.
"Beliau tidak bersalah, beliau hanya membela dirinya dan harusnya oknum Polwan yang melaporkan beliau ke Polda hingga yang bersangkutan saat ini masih di Polda itu sebagai sesama perempuan harusnya bisa memahami kondisi dari yang bersangkutan. Jadi tidak justru melaporkan ke Polda untuk ditindaklanjuti. Jadi akhirnya yang bersangkutan itu awalnya sebagai korban justru diputarbalikkan menjadi yang bersalah," jelasnya.
Ancam Polisikan Balik soal Pelecehan
Farhan menyebut arahan Ketua Umum Partai Prima juga akan membuat laporan balik terkait dugaan pelecehan seksual yang telah dilakukan oknum polisi. Bahkan, dia menyebut sudah mengantongi aksi yang dilakukan oknum polisi tersebut.
"Iya, rencananya kami akan melaporkan balik. Ada rekaman videonya," imbuhnya.
Farhan belum bisa memastikan kapan pelaporan tersebut akan dilakukan. Sebab, lanjut dia, saat ini Partai Prima tengah fokus pada kondisi korban yang disebut mengalami trauma pasca-pelecehan yang dialaminya.
"Yang menjadi prioritas bagi kami adalah bagaimana kawan kami yang bersangkutan bisa segera pulang. Karena dari sejak aksi kemarin hingga hari ini masih ada di Polda dan orang tuanya masih mendampingi di Polda. Itu yang menjadi prioritas yang bersangkutan bisa pulang terlebih dahulu, bisa trauma healing dulu. Karena terjadi trauma terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Polisi Bantah Pelecehan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin membantah tudingan bahwa anggotanya melakukan pelecehan. Dia menyatakan tindakan pelecehan tidak pernah dilakukan polwan Aipda E kepada pelaku EE, yang juga seorang perempuan.
"Tidak ada. Silakan dibuktikan saja kalau mereka punya dokumentasi yang memang orang itu dilecehkan, tidak ada. Itu yang menangani polwan," tegas Komarudin.
Menurut Komarudin, Aipda E merupakan bagian tim negosiator di lokasi. Korban saat itu mencoba memberikan imbauan kepada massa untuk tidak berbuat anarkis.
Imbauan polisi lalu tidak digubris massa Partai Prima. Ketika dorong-dorongan terjadi antara massa dan polisi, Aipda E lalu dipukul oleh pelaku EE.
"Mereka memaksakan kehendak untuk masuk ke dalam gedung KPU di mana di dalam sedang ada kegiatan paripurna. Kemudian diberikan imbauan secara humanis oleh tim negosiator kita tapi mereka tetap bersikeras dan terjadilah pemukulan oleh salah satu massa yang mengatasnamakan partai itu kepada tim negosiator kami," tutur Komarudin.
Pelaku EE saat ini telah diamankan dari massa aksi. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Ada satu orang diamankan. Saat ini diperiksa di Kamneg Polda," pungkas Komarudin.