Aksi penamparan perempuan simpatisan partai Prima berinisial EE (25) kepada polwan saat demo di depan KPU, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Polwan tersebut, ESR, melaporkan EE atas pelanggaran melawan petugas hingga penganiayaan ringan.
Laporan polwan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Rabu, 14 Desember 2022. Polwan tersebut melaporkan EE atas dugaan pelanggaran Pasal 212 KUHP juncto Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan polwan terhadap simpatisan partai Prima tersebut. Laporan itu masih didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul, ada laporannya kemarin. Masih didalami, ya," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Dalam laporannya itu, polwan ESR menguraikan kejadian pemukulan yang dialaminya. Bermula ketika ESR sedang melaksanakan tugas mengamankan demo di depan kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Demo ricuh hingga petugas dan massa saling dorong. Massa saat itu memaksa masuk ke gedung KPU.
Korban atau polwan ini berusaha menenangkan massa saat itu. Namun salah seorang perempuan yang merupakan simpatisan partai Prima mengamuk dan menampar korban.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melapor ke SPKT Polda Metro Jaya," imbuh Zulpan.
Simak video 'Pimpinan Partai Prima Diamankan Petugas Karena Terobos Masuk KPU':
Baca di halaman selanjutnya: detik-detik polwan ditampar simpatisan parpol....
Detik-detik Polwan Ditampar
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial EE (25) ditangkap polisi karena memukul anggota polisi wanita (polwan). Peristiwa itu terjadi saat massa pendukung Partai Prima berdemo di depan gedung KPU.
Detik-detik EE memukul polwan itu terekam kamera ponsel dan videonya beredar di media sosial (medsos) dan aplikasi percakapan daring.
Momen itu bermula ketika simpatisan Partai Prima yang hendak menerobos pagar untuk memaksa masuk ke area gedung KPU.
"Ada satu orang diamankan. Saat ini diperiksa di Kamneg Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Dari video, tampak peristiwa bermula saat massa merangsek ke arah pagar. Saat itu polwan dikerahkan untuk menangani perempuan simpatisan Partai Prima yang hendak masuk ke KPU.
Perempuan simpatisan Partai Prima itu lalu mendorong polwan. Dari video, terlihat EE sempat cekcok mulut terlebih dahulu dengan seorang polwan hingga akhirnya memukul memakai tangan kanannya.
Setelah itu EE terlihat mundur dari barisan depan perempuan simpatisan Partai Prima yang masih berupaya merangsek ke arah pintu masuk KPU. Sementara polwan yang menjadi korban pemukulan menunjuk-nunjuk EE yang mulai menghilang dari barisan massa.
Komarudin mengatakan pemukulan terjadi setelah massa dari Partai Prima menggelar unjuk rasa di depan gedung KPU sejak siang tadi.
"Diberikan imbauan secara humanis oleh tim negosiator kita, tapi mereka tetap bersikeras dan terjadilah pemukulan oleh salah satu massa yang mengatasnamakan partai itu kepada tim negosiator kami," jelas Komarudin.
Partai Prima Klaim Simpatisan Dilecehkan
Sebelumnya, polisi menangkap perempuan simpatisan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berinisial EE (25) setelah diduga memukul polisi wanita (polwan), Aipda E, di depan gedung KPU, Jakarta Pusat. Pihak simpatisan mengaku memukul polwan tersebut lantaran merasa dilecehkan.
"Jadi katanya kawan kita dasarnya nampar polwan tadi karena tadi kawan kita ini dasarnya itu dipegang payudaranya sehingga mereka marah melakukan penamparan," kata Ketua DPW Prima DKI Jakarta Nuradim saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Massa Partai Prima diketahui siang ini menggelar demonstrasi di depan gedung KPU. Nuradim mengaku sempat terjadi dorong-dorongan dengan polisi ketika pihaknya menggelar aksi unjuk rasa.
Di momen dorong-dorongan itulah EE merasa payudaranya dipegang oleh polwan tersebut. Dia lalu menampar polwan yang dituduhnya melecehkannya itu.
"Anggota saya inisial E dia perempuan tadi kan kita sempat dorong-dorongan, kemudian dia itu payudaranya terpegang salah satunya oleh kepolisian, sehingga mereka ini marah dan yang megang tadi kemungkinan tadi ditampar," ujar Nuradim.