7 Fakta OTT KPK Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 22:03 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah tujuh fakta soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK terbaru ini.

Tujuh fakta ini dikumpulkan detikcom berdasarkan catatan pemberitaan hingga Kamis (15/12/2022) pukul 18.30 WIB.

Berikut adalah tujuh faktanya:

1. Tempat dan lokasi

OTT KPK ini baru diketahui sehari setelah aksi dilancarkan di Ibu Kota Jawa Timur. Waktu OTT adalah Rabu, 14 Desember 2022 pukul 20.24 WIB, di Surabaya.

2. Ruang wakil ketua DPRD disegel

Dilansir detikJatim, ruang Wakil Ketua DPRD Jatim yang ditempati Sahat Tua Simanjuntak telah disegel KPK. Di sebelah kanan ruangan Sahat, ada ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Anwar Sadad, yang tidak disegel KPK.

Ruangan wakil ketua DPRD Jatim disegel KPK Foto: Dok. Istimewa

3. Ada 3 orang lain ikut ditangkap

Selain Sahat, ada 3 orang lain yang ikut dijaring KPK lewat OTT. Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menjelaskan tiga orang lain itu terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta.

Selanjutnya, kasus apa ini?:




(dnu/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork