7 Fakta OTT KPK Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua

7 Fakta OTT KPK Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 22:03 WIB
Gedung baru KPK
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah tujuh fakta soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK terbaru ini.

Tujuh fakta ini dikumpulkan detikcom berdasarkan catatan pemberitaan hingga Kamis (15/12/2022) pukul 18.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah tujuh faktanya:

1. Tempat dan lokasi

OTT KPK ini baru diketahui sehari setelah aksi dilancarkan di Ibu Kota Jawa Timur. Waktu OTT adalah Rabu, 14 Desember 2022 pukul 20.24 WIB, di Surabaya.

ADVERTISEMENT

2. Ruang wakil ketua DPRD disegel

Dilansir detikJatim, ruang Wakil Ketua DPRD Jatim yang ditempati Sahat Tua Simanjuntak telah disegel KPK. Di sebelah kanan ruangan Sahat, ada ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Anwar Sadad, yang tidak disegel KPK.

Ruangan wakil ketua DPRD Jatim disegel KPKRuangan wakil ketua DPRD Jatim disegel KPK Foto: Dok. Istimewa

3. Ada 3 orang lain ikut ditangkap

Selain Sahat, ada 3 orang lain yang ikut dijaring KPK lewat OTT. Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menjelaskan tiga orang lain itu terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta.

Selanjutnya, kasus apa ini?:

4. KPK menyita sejumlah uang tunai

Selain menyatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah, KPK juga menyita sejumlah uang. Namun belum jelas betul, berapa nilai uang yang disita KPK. Konferensi pers akan menjawabnya.

5. Kasus apa ini?

Operasi tangkap tangan atau OTT ini merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan korupsi dana hibah. Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut, KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menjelaskan dana hibah yang diduga dikorupsi itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

6. Sahat dkk tiba di KPK

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022) pukul 12.45 WIB.

Sahat yang berbaju putih dan bertopi kuning terlihat menenteng tas. Digiring petugas KPK, dia langsung masuk ke dalam gedung dan naik ke lantai dua. Selain dia, ada tiga orang lain yang masuk ke gedung KPK. Semuanya digiring masuk ke ruang pemeriksaan oleh petugas KPK.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (kanan) berjalan memasuki gedung usai ditangkap oleh KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK melakukan tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya dan mengamankan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur (Jatim).  ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (kanan) berjalan memasuki gedung usai ditangkap oleh KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK melakukan tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya dan mengamankan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur (Jatim). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Selanjutnya, harta Sahat Tua:

7. Harta Sahat Tua

Sahat Tua Simandjuntak yang ditangkap KPK punya harta miliaran rupiah. Wakil Ketua DPRD DKI itu terakhir melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2021 untuk periode 2020.

Dalam LHKPN terakhirnya, Sahat memiliki harta kurang lebih jika ditotal mencapai Rp 10.700.966.004 (miliar).

Sahat melaporkan harta tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 7.475.000.000 atau Rp 7 miliar. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan di Kota Surabaya. Dia juga punya tanah dan bangunan di Jakarta Timur. Dia juga punya mobil Toyota Velfire hingga Mercedes-Benz.

Halaman 2 dari 3
(dnu/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads