Dapat Skor 90 dari KPK, DKI Ungkap 8 Program Tata Kelola-Cegah Korupsi

Brigitta Belia - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 20:24 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaparkan beberapa capaian penilaian sementara Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 atau Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK untuk Provinsi DKI Jakarta. Diketahui DKI Jakarta mendapat skor sebesar 90,00.

"Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI untuk Provinsi DKI Jakarta yang mendapat skor sebesar 90,00. Perolehan ini menempatkan Pemprov DKI Jakarta berada dalam zona hijau atau Zona Tertinggi pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi untuk seluruh area intervensi," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakpus, Kamis (15/12/2022).

Heru menyebutkan beberapa program pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan Pemprov DKI, antara lain:

a. Membangun budaya antikorupsi, di antaranya melalui insersi pendidikan antikorupsi dan kampanye antikorupsi;
b. Penguatan tata kelola ASN melalui evaluasi jabatan, promosi, rotasi, dan mutasi basis kompetensi.
c. Proses perencanaan dan penganggaran yang transparan;
d. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel;
e. Peningkatan pelayanan perizinan melalui integrasi sistem dan penguatan pelayanan di mall pelayanan publik;
f. Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi melalui sistem yang terintegrasi dan penerapan transaksi nontunai;
g. Penerapan manajemen risiko dan penguatan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah);
h. Optimalisasi dan pengamanan aset daerah.

Sebelumnya Heru juga menjelaskan komitmen ini mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan koordinasi pencegahan korupsi. Heru berharap komunikasi Pemprov DKI dengan KPK terus berjalan dengan baik.

"Terima kasih juga kepada jajaran KPK yang telah mendukung. Mudah-mudahan melalui Inspektorat kita terus berkomunikasi. Lebih baik kita melakukan pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata," ujar Heru.

Terkait kerja sama ini, Heru juga menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Utama BUMD agar selalu berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan seluruh program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Itjen Kemendagri, BPKP, Kejaksaan Tinggi, KPK RI serta berbagai pihak yang telah membantu dan mengawal untuk mewujudkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik pada Pemprov DKI Jakarta. Kami berharap dapat terus dibimbing dan didampingi agar kualitas pengelolaan keuangan dan layanan publik dapat terus meningkat dari waktu ke waktu," pungkasnya.




(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork