Polri Pastikan Periksa Personel Polresta Banda Aceh Transparan

Polri Pastikan Periksa Personel Polresta Banda Aceh Transparan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 07 Agu 2026 22:08 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana beserta Kasat Narkoba AKP Muhammad Jabir dibawa oleh petugas Divpropam Mabes Polri ke Jakarta. Namun belum diketahui secara pasti pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Irjen Isir memastikan Polri berkomitmen akan hal itu.

"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Irjen Isir dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Isir menjelaskan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Menurut dia, setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons atas kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," ujarnya.

Di sisi lain, Irjen Isir menegaskan bahwa Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung maupun menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi," tuturnya.

Dia juga memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dia turut menyampaikan pemeriksaan terhadap keduanya akan disampaikan langsung oleh satuan yang menangani proses tersebut sesuai dengan tahapan yang berlaku.

"Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Aceh telah mengungkap bahwa Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Narkoba AKP Muhammad Jabir tengah diperiksa Divpropam Mabes Polri. Belum diketahui kasus yang menjerat keduanya.

"Penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangan resmi, seperti dilansir detikSumut, Jumat (7/8).

Joko menjelaskan, Andi dan Jabir diperiksa di Jakarta. Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan juga telah menunjuk Kabid TIK Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.

Joko mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri. Dia memastikan memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan baik.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjamin seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," ujar Joko.

Tonton juga video "Kapolri Ucapkan Terima Kasih Hoegeng Awards Sudah Terlaksana 5 Tahun"

(kuf/fca)


Berita Terkait