KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi di DKI: Pengawasan Bansos Jangan Kurang

KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi di DKI: Pengawasan Bansos Jangan Kurang

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 16:52 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Alexander Marwata (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengawasi secara ketat anggaran bantuan sosial atau bansos mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. KPK mengingatkan Pemprov DKI harus mempertanggungjawabkan anggaran bansos yang disalurkan ke masyarakat.

"Jangan sampai, Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasannya kurang. Seolah-olah kita membiarkan para penerima bansos itu menggunakan uang semau-maunya, harusnya tetap ada pertanggungjawaban bagaimanapun itu kan uang rakyat," kata Alexander pada wartawan di Balai Kota, Kamis, (15 /12/2022).


Alexander melanjutkan, Pemprov DKI harus memastikan bahwa penerima bansos adalah orang layak dan telah diverifikasi berhak menerima bansos. Karena, bila orang tersebut tidak berhak tapi ikut menerima bansos, maka itu sama saja dengan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya prinsipnya uang anggaran itu uang rakyat harus digunakan sesuai ketentuan yang ada, kalau misalnya dapat bansos kemudian dibagi-bagi ya korupsi itu," tuturnya.

Sebelumnya KPK menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta tertinggi dengan nilai sekitar Rp 80 triliun. Menyoroti itu, KPK mendorong agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat DKI diperiksa.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mulanya menerangkan soal alur pemeriksaan LHKPN yang dilakukan oleh KPK. Ia mengaku KPK hanya memetakan instansi pemerintah yang memiliki potensi korupsi tinggi.

"Di antara yang 300 ribu (LHKPN), kita bisa petakan instansi mana yang lebih rawan, aparatur penegak hukum, Dirjen pajak, Dirjen Bea Cukai, kemudian BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang rawan pungli dan lain sebagainya," kata Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu (11/12).

Kemudian, dia menyinggung soal provinsi yang paling rawan peluang korupsinya, yakni DKI Jakarta dengan anggaran APBD sebesar Rp 80 triliun. Dia mendorong untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat Pemprov DKI yang masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN.

"DKI anggarannya kan Rp 80 triliun APBD-nya. Kita dorong, 'tolong dong liatin tuh LHKPN yang bersangkutan, minta laporan ke perbankan kalo yang bersangkutan melampirkan surat kuasa," jelas Alex.

Kemudian, Alex meminta agar pejabat itu dilaporkan ke atasannya bila tidak menyertakan surat kuasa dalam pelaporan tersebut. Lalu KPK akan mengkategorikan pejabat tersebut tidak melaporkan dan meminta agar diberikan sanksi.

"Kalo yang bersangkutan nggak melampirkan surat kuasa, kita sampaikan ke atasan langsung. 'LHKPN yang bersangkutan kita nyatakan belum lengkap dan kategorikan belom lengkap,' supaya ada sanksi," tegas dia.

Lihat juga video 'Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT Terkait Korupsi Dana Hibah':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads