Sepanjang perjalanan tahun 2022 ini, begitu banyak dinamika yang dihadapi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebab tahun ini merupakan momentum untuk masa pemulihan dan transisi dari pandemi menuju endemi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tangerang, hari ini.
"Alhamdulillah, Puji Tuhan Kemenkumham berhasil menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan Kemenkumham, sehingga yang terdampak COVID-19 berada di bawah satu persen pada tahun 2022 ini," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).
Ia mengatakan pihaknya juga turut terlibat dalam sejumlah kegiatan besar seperti Presidensi G20. Di mana dalam forum tersebut dimanfaatkan untuk menjalin kerja sama antar negara serta membahas sejumlah isu penting di masa mendatang.
Kemudian, pencapaian lain Kemenkumham di bidang pembentukan regulasi adalah dengan disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 6 Desember 2022. Sebagaimana kita ketahui, KUHP adalah UU paling lama yang berlaku di negeri ini, yaitu sejak tahun 1918. Ada banyak persoalan di dalamnya yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi dan dinamika yang ada saat ini.
"Proses pembaharuan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan, sejak 59 tahun yang lalu, mulai tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehati-hatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan telah mengadopsi berbagai gagasan dari publik," katanya.
Adapun dalam bidang pelayanan dan penegakan hukum, telah diterapkan Second-Home Visa dengan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun dan percepatan proses penerbitan Izin Tinggal Online dan peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA).
"Pelayanan publik lainnya yakni penyelesaian permohonan kekayaan intelektual dan aduan karena terindikasi pelanggaran kekayaan intelektual," jelasnya.
Capaian lain yakni dengan ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura. Menurutnya, hal itu menjadi sejarah baru bagi diplomasi Indonesia yang telah dirintis sejak 1998.
"Kemudian peluncuran layanan Apostille yang memberikan kemudahan dalam satu langkah penerbitan legalisasi dokumen, yang dapat langsung digunakan di 124 negara pihak Konvensi Apostille," jelasnya.
Yasonna juga menyampaikan berbagai prestasi kerja Kemenkumham seperti penganugerahan Kaanib ng Bayan atau Ally of the Nation dari Presiden Filipina, Duterte kepada Menteri Hukum dan HAM karena berkontribusi bagi WN Filipina di luar negeri lewat kebijakan keimigrasian saat pandemi COVID-19.
Untuk dalam negeri, Kemenkumham meraih peringkat ke-2 Kinerja Anggaran Pagu Besar K/L dari Kemenkeu, peringkat 3 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kemenpan-RB, Menteri Hukum dan HAM sebagai Top Leader on Digital Implementation Top Digital Awards 2022 dari Majalah It Works, dan prestasi lainnya.
"Pada bidang penegakan dan pemajuan HAM telah dilaksanakan diseminasi HAM, dan Yankomas Hukum serta menetapkan kabupaten/kota yang peduli HAM," tutupnya.
(akn/ega)