Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi usulan NasDem terkait nasib IKN Nusantara. Dasco mengatakan pemerintah telah memiliki target-target terkait perencanaan IKN.
"Begini, kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya, yang kedua, itu juga di pemerintah juga sudah ada perencanaannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Selain itu, Dasco mengatakan pemerintah dan DPR telah memutuskan anggaran IKN. Maka, kata dia, percepatan dan perpindahan IKN akan menyesuaikan kesiapan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga sudah diputuskan anggarannya sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan itu kita melihat kesiapan anggaran yang ada," jelasnya.
"Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga, di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," sambung dia.
Namun, Dasco mengaku belum mengetahui anggaran IKN untuk 2026. Meski begitu, Dasco menyampaikan pemerintah memiliki target-target terkait perpindahan ke IKN.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya, kita ikuti aja," tuturnya.
Sebelumnya, NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.
"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.
"Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," ujar Saan.
Simak juga Video: NasDem Minta IKN Jadi Ibu Kota Kaltim jika Batal Jadi Ibu Kota Negara