Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), oleh ESBW (purnawirawan polisi) masih diusut. Kini pihak korban melaporkan ESBW karena adanya unsur pembiaran.
"Hasil perkara apanya kan masih berlanjut. Karena, dari pihak korban yang meninggal dunia melaporkan kembali pak ESBW tentang ada unsur pembiarannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Latif mengatakan saat ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa laporan tersebut, termasuk mencari keterangan saksi. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu apakah pelaporan tersebut memenuhi unsur atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesimpulan kan masih ada pemeriksaan lagi karena dari pihak yang meninggal mau melaporkan balik Pak ESBW tentang unsur pembiaran. Tapi masih kita cari saksi, cari keterangan kembali, kita gali unsurnya masuk atau tidak," ujarnya.
Latif menuturkan, dari kasus kecelakaannya sendiri, polisi sudah mengantongi kesimpulan. Namun masih perlu menunggu laporan yang dibuat dari pihak keluarga.
"Tapi dari kecelakaannya sendiri sudah kita ambil kesimpulan, tapi kita masih menunggu lebih lanjut laporan dari pihak yang meninggal dunia ini," ucapnya.
Selain itu, pihaknya meminta Universitas Indonesia mendampingi keluarga korban dalam kasus tersebut. Dia memastikan polisi akan mencari solusi terbaik terkait perkara yang ada.
"Dari UI juga disuruh mendampingi kita terbuka kita akan cari solusi yang terbaik," tuturnya.
Simak video 'Polisi Jawab Kritikan soal Penanganan Kasus Tewasnya Mahasiswa UI':
Baca di halaman selanjutnya soal kronologi kecelakaan....