Saat Kuat Ma'ruf Tak Terima Nilainya Minus di Tes Kebohongan

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 14 Des 2022 21:17 WIB
Kuat Ma'ruf (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Jaksa menghadirkan saksi ahli poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid, yang menjelaskan terkait hasil tes uji kebohongan atau lie detector terhadap terdakwa Ferdy Sambo dkk. Kuat Ma'ruf mengaku tak terima nilainya minus di tes tersebut, padahal ia mengaku telah bersikap jujur.

Hal itu terungkap dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022). Aji merupakan pemeriksa tes poligraf yang memeriksa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat saat proses penyidikan.

Awalnya Aji mengungkap tes poligraf yang dilakukan terhadap lima orang itu memiliki akurasi 93 persen. Aji menjelaskan ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pre test, test, dan post test. Dia mengatakan terperiksa akan dipasangi alat-alat dengan empat sensor, yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor radiovaskular.

Dari hasil lie detector itu, Ferdy Sambo mendapat skor minus 8, Putri Candrawathi minus 25. Kuat Ma'ruf ada 2 hasil yaitu plus 9 dan kedua minus 13.

"Untuk Kuat dilakukan dua kali pemeriksaan, yang pertama plus 9, yang kedua adalah minus 13," ucap Aji, saat bersaksi untuk Ferdy Sambo dkk, di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).

Sedangkan Bripka Ricky juga dites dua kali, dengan hasil pertama plus 11 dan kedua plus 19. Sementara Bharada E mendapat nilai plus 13.

Jaksa kemudian bertanya apa maksud skor tersebut. Adi mengatakan skor plus berarti terindikasi jujur, sementara skor minus terindikasi bohong.


Hasil Poligraf Kuat Ma'ruf Saat Ditanya soal Pemerkosaan

Ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan hasil tes kebohongan terhadap sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf. Aji mengatakan Kuat diindikasi bohong untuk salah satu pertanyaan dan terindikasi jujur untuk pertanyaan lain.

"(Hasil Kuat) jujur dan terindikasi berbohong," ujar Aji saat menjadi saksi ahli dalam sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).

Dua hasil ini didapat dari dua pertanyaan berbeda. Pertanyaan pertama itu terkait persetubuhan istri Sambo, Putri, dengan ajudan Sambo, Brigadir Yosua.

"(Pertanyaan pertama) Saudara Kuat, pertanyaannya adalah 'Apakah kamu memergoki persetubuhan Ibu Putri dengan Yosua. (Hasilnya) jujur," ungkap Aji.

"Dia tidak memergoki? Tidak melihat, ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Aji.

Aji juga menjelaskan pertanyaan kedua yang diajukan kepada Kuat saat uji kebohongan di tahap penyidikan. Hasilnya, kata Adi, Kuat terindikasi berbohong.

"Untuk indikasi kedua Kuat pada saat pemeriksaan tanggal 9 September 'Apakah kamu melihat Ferdy Sambo menembak Yosua, jawabannya saudara Kuat 'tidak', hasilnya berbohong," ujar Aji.

Baca halaman selanjutnya respons Kuat Ma'ruf.

Simak Video: Pengacara Kuat Tanya Keakuratan Poligraf 93%, Ahli: 100% Hanya Milik Allah







(yld/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork