Asisten rumah tangga (ART) berinisial I (23) disiksa majikannya di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban diikat ke kandang anjing hingga disiram air panas dan dipaksa memakan kotoran anjing oleh majikannya.
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penyiksaan sadis majikan terhadap ART asal Pemalang, Jawa Tengah, ini. Salah satunya kandang anjing.
Dari foto yang diperoleh detikcom, kandang anjing tersebut dicat warna pink. Diketahui, sang majikan memiliki 2 ekor anjing Minipom.
Selain itu, ada rantai dan borgol. Barang bukti tersebut digunakan majikan, anak majikan, dan ART lain untuk mengikat korban.
Polisi juga menyita 2 buah dumble yang salah satunya seberat 50 kg. Seluruh barang bukti tersebut menjadi saksi bisu penyiksaan ART I di apartemen tersebut.
Korban Diikat ke Kandang Anjing
Sebelumnya, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan korban disiksa oleh majikannya karena mencuri cokelat. Akibat perbuatannya itu, korban disiksa selama berbulan-bulan, salah satunya diikat ke kandang anjing.
"Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing," kata Ratna saat dihubungi detikcom, Senin (12/12).
"Majikannya ini memiliki 2 ekor anjing Minipom. Nah si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing," imbuh Ratna.
Sang majikan tidak memberikan alas tidur buat ART-nya itu. Korban setiap hari tidur cuma beralas keset.
"Jadi korban ini setiap hari tidurnya kondisinya diikat di situ. Setiap hari diborgol dan diikat rantai," katanya.
Lihat juga video 'Cerita Rohimah Korban Penyiksaan Majikan: Lupa Mematikan Lampu Ditendang':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(isa/mei)