Rantai dan Kandang Anjing Saksi Bisu ART Disiksa Sadis Majikan di Jaksel

Rantai dan Kandang Anjing Saksi Bisu ART Disiksa Sadis Majikan di Jaksel

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 15:07 WIB
Barang bukti kasus penganiayaan ART oleh majikannya (Dok istimewa)
Barang bukti kasus penganiayaan ART oleh majikannya. (Dok istimewa)
Jakarta -

Asisten rumah tangga (ART) berinisial I (23) disiksa majikannya di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban diikat ke kandang anjing hingga disiram air panas dan dipaksa memakan kotoran anjing oleh majikannya.

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penyiksaan sadis majikan terhadap ART asal Pemalang, Jawa Tengah, ini. Salah satunya kandang anjing.

Dari foto yang diperoleh detikcom, kandang anjing tersebut dicat warna pink. Diketahui, sang majikan memiliki 2 ekor anjing Minipom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada rantai dan borgol. Barang bukti tersebut digunakan majikan, anak majikan, dan ART lain untuk mengikat korban.

Polisi juga menyita 2 buah dumble yang salah satunya seberat 50 kg. Seluruh barang bukti tersebut menjadi saksi bisu penyiksaan ART I di apartemen tersebut.

ADVERTISEMENT
Barang bukti kasus penganiayaan ART oleh majikannya (Dok istimewa)Barang bukti kasus penganiayaan ART oleh majikannya (Dok istimewa)

Korban Diikat ke Kandang Anjing

Sebelumnya, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan korban disiksa oleh majikannya karena mencuri cokelat. Akibat perbuatannya itu, korban disiksa selama berbulan-bulan, salah satunya diikat ke kandang anjing.

"Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing," kata Ratna saat dihubungi detikcom, Senin (12/12).

"Majikannya ini memiliki 2 ekor anjing Minipom. Nah si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing," imbuh Ratna.

Barang bukti kasus penganiayaan ART oleh majikannya (Dok istimewa)Barang bukti kasus penganiayaan ART oleh majikannya. (Dok istimewa)

Sang majikan tidak memberikan alas tidur buat ART-nya itu. Korban setiap hari tidur cuma beralas keset.

"Jadi korban ini setiap hari tidurnya kondisinya diikat di situ. Setiap hari diborgol dan diikat rantai," katanya.

Lihat juga video 'Cerita Rohimah Korban Penyiksaan Majikan: Lupa Mematikan Lampu Ditendang':

[Gambas:Video 20detik]




Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....


Penyiksaan Direkam ART Lain

Penyiksaan korban dilakukan oleh majikannya sendiri. Parahnya, aksi sadis majikan dan tersangka lainnya ini direkam video.

"Jadi ketika si korban ini disiksa, ART yang lain itu memvideokan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini saat dihubungi detikcom, Selasa (13/12/2022).

Ratna mengatakan pihaknya menemukan sejumlah video dan foto penyiksaan ART di ponsel para tersangka. Polisi telah menyita barang bukti tersebut.


8 Orang Jadi Tersangka

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka kasus penyiksaan ART berinisial I di Jaksel.

"Jadi si tersangka majikannya ini, mereka ini punya 6 ART, termasuk si korban. ART-nya itu ikut nyiksa korban I juga," kata Ratna.

Tak hanya itu, Ratna menambahkan, anak tersangka, perempuan berinisial JS, turut serta dalam melakukan penganiayaan.

"Dia berperan menyediakan peralatan untuk menyiksa korban, termasuk bapaknya SK itu juga menyiapkan alat-alatnya," kata Ratna.

Halaman 2 dari 2
(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads