ART Disiksa Majikan di Jaksel, Pembantu Lain Videokan

ART Disiksa Majikan di Jaksel, Pembantu Lain Videokan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 10:39 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustras Garis Polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyiksaan ART berinisial I (23) di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan. Parahnya, aksi sadis majikan dan tersangka lainnya ini direkam video.

"Jadi ketika si korban ini disiksa, ART yang lain itu memvideokan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini saat dihubungi detikcom, Selasa (13/12/2022).

Ratna mengatakan pihaknya menemukan sejumlah video dan foto penyiksaan ART di ponsel para tersangka. Polisi telah menyita barang bukti tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kami sita," ucap Ratna.

8 Orang Jadi Tersangka

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka kasus penyiksaan ART berinisial I di Jaksel.

ADVERTISEMENT

"Jadi si tersangka majikannya ini, mereka ini punya 6 ART, termasuk si korban. ART-nya itu ikut nyiksa korban I juga," kata Ratna.

Tak hanya itu, Ratna menambahkan, anak tersangka, perempuan berinisial JS, turut serta dalam melakukan penganiayaan.

"Dia berperan menyediakan peralatan untuk menyiksa korban, termasuk bapaknya SK itu juga menyiapkan alat-alatnya," kata Ratna.

Kasus ini terungkap setelah korban pulang kampung ke Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (9/12). Polda Metro yang mendapat informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban diikat ke kandang anjing. Korban juga pernah dihukum tidur sambil berdiri karena mencuri cokelat.

Korban juga pernah dipaksa untuk memakan kotoran anjing. Tak hanya itu, korban juga ditelanjangi dan disiram air panas.

Simak juga 'Ini Motif Pasutri Siksa-Sekap ART Hingga Luka di Sekujur Tubuh':

[Gambas:Video 20detik]

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads