Apa itu ADC? Istilah Ajudan yang Disebut di Kasus Pembunuhan Yosua

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 14:53 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta -

Istilah ADC kerap disebut dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Ferdy Sambo dkk. Istilah ini ditujukan sebagai penunjukkan ajudan.

Seperti kesaksian Putri Candrawati terbaru dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022). Hakim sempat bertanya kepada Putri terkait kedekatan Ferdy Sambo dan Putri dengan ART serta para ajudan mereka.

"Apakah hubungan Saudara bersama suami dan para ajudan dan ART sedemikian dekat?" tanya hakim.

"Iya, Yang Mulia, saya selalu menganggap yang bekerja di rumah, baik ADC maupun ART, sebagai anak kami atau keluarga kami sendiri," jawab Putri.

Putri mengaku sering memberikan perhatian kepada para ajudan dan ART.

Lantas apa kepanjangan dari ADC itu? Apa yang dimaksud dengan ADC? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

ADC Adalah Aide-de-Camp

ADC adalah singkatan dari aide-de-camp. Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ADC atau aide-de-camp artinya perwira yang membantu perwira senior atau pejabat sipil, atau yang disebut sebagai ajudan.

Istilah ADC atau aide-de-camp ini termasuk dalam istilah militer yang juga digunakan oleh banyak negara di dunia. Menurut Merriam-Webster, istilah aide-de-camp atau ajudan militer ini ditujukan pada ajudan sipil yang biasanya untuk seorang eksekutif.

Sejarah istilah ADC adalah berasal dari Perancis, yang secara harfiah ADC atau aide-de-camp diartikan sebagai asisten di barak. Penggunaan istilah ADC pertama yang diketahui adalah pada tahun 1670.

Dikutip dari situs Vocabulary, sama seperti asisten di bidang lain, ADC atau ajudan-de-camp akan memberikan apa pun yang dibutuhkan perwira senior. Istilah ini juga mendapat cukup banyak pekerjaan sebagai istilah umum untuk asisten orang yang berkuasa di organisasi mana pun.

Aturan Tentang Ajudan Polri

Tugas ADC atau ajudan pejabat pada badan Polri menjadi sorotan, terutama setelah kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap ADC atau ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua. Dalam sidang kasus pun, fakta-fakta mengenai hubungan keluarga Sambo dengan para ajudannya semakin terkuak.

Aturan mengenai penggunaan polisi sebagai ajudan sendiri diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Kepolisian di Luar Struktur Organisasi. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa para pejabat negara berhak memiliki dua ajudan, meski tak dijelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi ajudan.

Para pejabat yang bisa menggunakan ajudan polisi adalah pejabat pemerintah, pejabat negara asing yang berkedudukan di Indonesia, mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, suami atau istri Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, kepala badan/lembaga/komisi, calon Presiden dan calon Wakil Presiden Republik Indonesia, atau pejabat lainnya atas persetujuan Kapolri.

Simak video 'Bergetar Suara Ferdy Sambo Tanggapi Kesaksian Richard Eliezer':






(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork