Seorang asisten rumah tangga (ART) perempuan asal Pemalang, Jateng, berinisial I (23) disiksa majikannya di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan. Polisi mengungkapkan korban disiksa sang majikan karena ketahuan mencuri cokelat dan pakaian dalam.
"Menurut keterangan tersangka, korban ini disiksa karena ketahuan mencuri," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada detikcom, Senin (12/12/2022).
Dihubungi terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini mengatakan korban disiksa sang majikan karena pernah mencuri cokelat. Peristiwa itu terjadi sekitar September 2022.
"Jadi korban ini katanya mencuri cokelat. Cokelat itu tadinya mau dikasihkan kepada temannya tersangka, makanya dia marah," kata Ratna.
Tersangka berinisial MK (68) yang berstatus istri kemudian menginterogasi para ART-nya. Diketahui, keluarga itu memiliki 6 ART, termasuk korban.
"Kemudian salah satu ART ini menyampaikan bahwa dia pernah melihat si korban ini memakan cokelat, kemudian disiksalah ART ini," jelasnya.
Selain mencuri cokelat, I dituding mencuri pakaian dalam. Hal ini diketahui ketika majikan menelanjangi korban.
"Korban juga pernah mencuri pakaian dalam. Dari keterangan si majikan, dikuatkan saksi yang lain," ujarnya.
Dia juga telah memeriksa korban terkait pengakuan majikan itu. Namun bagaimanapun, menurutnya, tidak dibenarkan perilaku penganiayaan yang dilakukan majikan.
"Sudah kita ambil keterangan, tapi bagaimanapun itu tidak dibenarkan main hakim sendiri, apalagi menyiksa," ucapnya.
Lihat juga video 'Cerita Rohimah Korban Penyiksaan Majikan: Lupa Mematikan Lampu Ditendang':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(rdh/mea)