Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka terkait penyiksaan asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, SK alias I (23) di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan. Delapan tersangka merupakan majikan, anak majikan, dan pembantu lainnya.
"Saat ini kami sudah menetapkan delapan orang tersangka terdiri dari majikannya suami-istri, anak majikan, dan 5 ART lain," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini saat dihubungi detikcom, Senin (12/12/2022).
Delapan tersangka itu adalah:
1. Suami, SK (69)
2. Istri, MK (68)
3. Anak, JS (22)
4. Saudari T (PRT)
5. Saudari IN (PRT)
6. Saudara E (ART)
7. Saudari O (PRT)
8. Saudari P (PRT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi si tersangka majikannya ini, mereka ini punya 6 ART, termasuk si korban. ART-nya itu ikut nyiksa korban I juga," kata Ratna.
Tak hanya itu, Ratna menambahkan, anak tersangka perempuan berinisial JS turut serta dalam melakukan penganiayaan.
"Dia berperan menyediakan peralatan untuk menyiksa korban, termasuk bapaknya SK itu juga menyiapkan alat-alatnya," kata Ratna.
Polisi menjerat delapan tersangka dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan, 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan/atau Pasal 44 dan 45 UU PKDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Tertangkap 24 Jam
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menangkap para tersangka setelah mendapatkan informasi dari Polres Pemalang terkait adanya ART asal Pemalang yang disiksa oleh majikannya di apartemen di Simprug. Delapan tersangka diamankan pada Jumat (9/12).
"Tim dari Subdit Renakta dan Subdit Resmob bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari Polres Pemalang, sehingga para tersangka dapat kita amankan segera dalam kurun waktu 24 jam," tutur Hengki.
Baca di halaman selanjutnya, terkuak setelah korban pulang.
Pulang dalam Kondisi Penuh Luka
Seorang asisten rumah tangga berinisial SK (23) pulang ke rumahnya di Desa Kebanggang, Kecamatan Moga, Pemalang dengan tubuh penuh luka. Wanita itu diduga dianiaya majikannya selama bekerja di Jakarta.
Dilansir detikJateng, korban saat ini masih menjalani penanganan medis di RSUD dr Ashari, Pemalang. Kondisi kedua kaki seperti melepuh dan sekujur tubuhnya penuh luka lebam.
Paman korban, Asrofi, mengatakan keponakannya itu pulang dari Jakarta ke Pemalang menumpang taksi online. Menurutnya, korban melarikan diri dari apartemen majikannya.
Menurutnya, SK keluar dari apartemen majikannya itu dengan merangkak karena luka di kakinya. Beruntung dia bertemu dengan pengemudi taksi online yang bersedia menolong.
"Dari apartemen merangkak mencari pintu keluar, di depan jalan ketemu taksi online. Karena merasa kasihan, dianterin ke sini dari Jakarta sampai Moga," kata Asrofi dikutip detikJateng, Jumat (9/12/2022).
Menurutnya, pengemudi taksi online itu tidak tega melihat kondisi korban sehingga bersedia mengantar hingga Pemalang dengan sukarela.
"Alhamdulillah, orangnya berjiwa besar, dengan kondisi seperti itu dia sukarela antarkan sampai Pemalang," katanya.