Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan draf atau naskah revisi UU IKN ada kemungkinan akan diserahkan ke DPR tahun depan. Naskah bakal diserahkan oleh Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa.
"Draf revisi ini kan masih prolegnas, sudah masuk, nanti mungkin awal tahun depan Menteri Bappenas (serahkan)," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Yasonna tak merinci terkait isi revisi UU IKN yang bakal diserahkan ke DPR. Ia menyebutkan salah satu revisi terkait teknis pengadaan barang dan jasa.
"Nanti akan diteruskan oleh Pak Harso sebagai leading sector-nya, jadi ada beberapa revisi untuk penguatan, kesinambungan, mengenai teknis pengadaan barang dan jasa, ada beberapa yang harus kita selesaikan dengan cepat, jadi itu penting," ungkap Yasonna.
DPR dan pemerintah sudah menyetujui revisi UU IKN masuk Prolegnas Priotitas 2023. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan ada 6 fraksi yang menerima revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023.
Fraksi Demokrat dan PKS menolak revisi UU IKN yang diusulkan pemerintah. Sementara itu, Fraksi NasDem belakangan setuju revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023.
"Yang menerima adalah parpol pendukung pemerintah, semuanya. Yang menolak adalah PKS dan Demokrat," kata Supratman.
(dwr/rfs)