Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna kembali diminta menjadi saksi korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101. Ini merupakan penggilan keempat Agus Supriatna dalam persidangan helikopter AW-101.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Agus Supriatna bakal dimintai keterangan oleh majelis Hakim PN Tipikor untuk terdakwa Irfan Kurnia Saleh selaku pihak swasta. Selain Agus Supriatna, KPK turut memanggil sejumlah pihak lainnya.
"Agenda saksi untuk terdakwa Irfan Kurnia Saleh (12/120 Agus Supriatna selaku eks KSAU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Adapun para saksi tersebut antara lain Heribertus Hendi haryono; Fransiskus Teguh Santosa Supriyanto Basuki; Angga Munggaran; Wisnu wicaksono; dan Joko Sulistyanto. Semuanya bakal dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Selain mereka, ada seorang saksi ahli yang dijadwalkan bakal hadir dalam persidangan ini. Dia adalah Setya Budi Arijanta selaku Ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Ditambah dengan 1 orang Ahli, Setya Budi Arijanta selaku Ahli LKPP," ucap Ali.
Berdasarkan rangkuman detikcom, Agus Supriatna pertama kali diminta hadir dalam persidangan AW-101 pada Senin (21/11), kemudian dia kembali diminta memberikan keterangan seminggu berikutnya pada Senin (28/11). Namun, dalam kedua panggilan itu dia dinyatakan mangkir.
Seminggu kemudian, Agus kembali diminta bersaksi untuk hadir dalam persidangan AW-101, yakni pada tanggal 5 Desember 2022, tetapi pada saat saat itu dia juga tak menjelaskan ketidakhadirannya kepada pihak pengadilan. Terakhir, hari ini Senin (12/12) kembali meminta Agus untuk hadir menjadi saksi korupsi di persidangan.
KPK Bakal Minta Panglima Baru Hadirkan Agus Supriatna
Sebelumnya diberitakan, KPK bakal meminta bantuan Laksamana Yudo Margono menghadirkan eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna, saat Yudo resmi dilantik menjadi Panglima TNI yang baru. Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto meminta Agus dihadirkan di sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 karena menilai keterangan Agus penting.
"Mudah-mudahan nanti kalo Pak Panglima yang baru sudah dilantik, nanti kami akan koordinasi lagi dan meminta bantuan, karena kesaksian beliau (Agus) cukup penting untuk didengar di persidangan," kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Baca halaman selanjutnya.
Simak juga 'Update Kasus Mayor Paspampres-Kowad Kostrad Usai Dilakukan Pemeriksaan':