Massa Demo di Patung Kuda Bubar, Lalin ke Arah Istana Kembali Dibuka

Adrial Akbar - detikNews
Sabtu, 10 Des 2022 15:16 WIB
Massa demo di Patung Kuda, Sabtu (10/12/2022) membubarkan diri. Lalu lintas ke arah istana dibuka kembali. (Arial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Massa buruh yang demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri. Lalu lintas ke arah Istana Merdeka kembali dibuka.

"Terima kasih, sampai bertemu pada aksi-aksi selanjutnya. Sampai bertemu pada perjuangan selanjutnya," teriak seorang orator dari atas mobil komando meninggalkan lokasi demo, Sabtu (10/12/2022).

Pantauan detikcom di lokasi pukul 14.40 WIB, Sabtu (10/12/2022) massa mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda. Lalu lintas di sekitar Patung Kuda sedikit tersendat karena berbarengan dengan bubaran massa.

Kawat berduri di Jl Medan Merdeka Barat juga sudah dibuka. Hanya tersisa beberapa kendaraan taktis (rantis) dan polisi yang masih berada di lokasi.

Sementara itu, beton pembatas jalan serta kawat berduri yang terpasang telah disingkirkan. Jalan Medan Merdeka Barat yang sebelumnya ditutup telah dibuka kembali. Sejumlah pengendara telah kembali melewati jalan ini.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sejumlah elemen buruh akan melakukan demonstrasi di Patung Kuda, Jakpus. Aksi tersebut untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.

Massa demo di Patung Kuda, Sabtu (10/12/2022) membubarkan diri. (Arial Akbar/detikcom)

"Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani bermaksud menyelenggarakan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Istana Negara," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (9/12/2022).

Berikut 9 tuntutan dalam demo hari ini:

1. Tolak UU KUHP

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja

3. Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan

4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Tolak upah Murah

6. Tolak outsourcing

7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran

8. Berantas Korupsi

9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh Komnas HAM




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork