Massa Buruh Tiba di Patung Kuda, Minta Jokowi Tak Tanda Tangani KUHP

Massa Buruh Tiba di Patung Kuda, Minta Jokowi Tak Tanda Tangani KUHP

Adrial Akbar - detikNews
Sabtu, 10 Des 2022 13:27 WIB
Massa buruh demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat (Adrial/detikcom)
Foto: Massa buruh demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah massa buruh telah tiba di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dalam rangka menggelar aksi demonstrasi. Massa buruh menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap dalam pro dan kontra Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR.

Massa buruh tiba sekitar pukul 11.42 WIB di Patung Kuda, Sabtu (10/12/2022). Mereka datang dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan membawa sejumlah poster berisi protes.

"Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM," demikian tertulis dalam spanduk protes yang dibawa buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi demonstrasi ini pun dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh tiap 10 Desember. Said lalu menyinggung soal KUHP baru yang dianggap mengancam hak asasi bagi rakyat Indonesia.

Menurut Said, pihaknya meminta Jokowi untuk tidak menanda tangani KUHP yang dinilai banyak merugikan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu di hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, kami menyerukan kepada Presiden Jokowi, jangan menanda tangani (KUHP), jangan memberikan nomor, walaupun secara konstitusi akan berlaku dalam 30 hari kemudian," ujar Said Iqbal.

Said menilai KUHP baru telah menempatkan masyarakat seolah-olah sebagai penjahat negara. Oleh karena itu, dirinya menegaskan pihak buruh dengan tegas menolak KUHP baru.

"Undang-undang ini tanda petik menempatkan warga negara menjadi kejahatan negara. Itulah yang kita kritik yang di Undang-undang, terkait unjuk rasa kritik tidak kritik itu tafsir, sesuai sesuka suka, kami menolak di hari HAM ini," tegas Said.

Said menilai demokrasi di Indonesia telah mati bila pemerintah dan DPR mengesahkan KUHP. Dia meminta masyarakat untuk tidak memilih pemerintah dan DPR yang menyetujui KUHP dalam pemilu mendatang.

"Biar kita hukum DPR, kita hukum menteri-menteri yang menyetujui. Sedikit lagi ada pemilu jangan pilih mereka," pungkasnya.

(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads