KPK Lelang 15 Barang Hasil Gratifikasi di Hakordia 2022, Ada Logam Mulia

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 10 Des 2022 13:55 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 15 barang hasil gratifikasi para koruptor dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022. Barang yang dilelang itu mulai sepeda lipat, tas kulit, hingga logam mulia.

"Ada 15 barang eks gratifikasi yang dilelang. Di antaranya sepeda lipat, gitar akustik, tas kulit, jam tangan, sepatu, kain batik, parfum, dan logam mulia," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).

Ali Fikri mengatakan pelelangan itu digelar di perayaan puncak Hakordia di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12). Pelelangan barang hasil gratifikasi para koruptor itu dilakukan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Lelang konvensional dengan kehadiran peserta dan penyetoran serta pengembalian uang jaminan lelang menggunakan virtual account sebagaimana mekanisme e-Auction," ujarnya.

Dia mengatakan barang yang lelang itu merupakan hasil laporan gratifikasi yang disampaikan pegawai negeri/penyelenggara negara yang menerima gratifikasi dan melaporkannya ke KPK. Kemudian, barang itu diputuskan menjadi milik negara yang diserahkan ke DJKN Kementerian Keuangan.

"Ini bagian dari upaya bersama kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK mencatat ada 3.441 laporan gratifikasi yang telah diterima hingga akhir November 2022. Dari 3.441 laporan itu, 1.478 di antaranya diputuskan menjadi milik negara.

"Dari laporan gratifikasi yang diputuskan menjadi milik negara tersebut, lebih dari 200 SK atau sekitar 300 item berupa objek barang gratifikasi (bukan uang)," ucap Ali.




(ygs/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork