Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap masalah penerapan sistem kementerian dengan kementerian lainnya yang tidak terbuka. Hal inilah, katanya, yang menyebabkan ruwetnya sistem pemerintahan.
"Yang maunya (sistem) efektif menjadi efisien, yang mestinya kemudian terbuka dan saling membuka pada pihak lain, yang saling membutuhkan, faktanya kemudian malah saling tertutup, tidak ngopi dengan tetangganya," kata Ghufron dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).
Ghufron bahkan menyebut masalah ini juga terjadi pada antardirektorat. Keduanya disebut tidak nyambung dalam urusan sistem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangankan antarkementerian, antardirektorat saja kadang tidak, tidak ngopi, tidak nyambung. 'Itu urusanmu, urusanku ada juga'," ujarnya.
Selanjutnya, Ghufron menyebut bahwa antarkementerian itu memiliki sasaran rakyat yang sama. Menurutnya, hal inilah yang membuat aplikasi sistem pemerintahan tidak sesuai.
"Walaupun rakyatnya subjek sasarannya satu, rakyatnya sama, urusan perut kesejahteraan urusanku, urusan kebebasan demokrasi urusan pikiran ini rakyatku. Padahal satu rakyat, dipilah-pilah," ujarnya.
"Ini yang mengakibatkan kemudian banyaknya aplikasi-aplikasi kacau malah," sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan pihaknya dengan pihak Stranas PK lainnya terus berupaya menyatukan sistem pemerintah agar terpadu. Ghuftron menyebut pihaknya kerap memediasi sengketa antarkementerian yang tidak penting.
"Ini yang kemudian berkebalikan dengan semangat tidak mendigitalkan, membuat aplikasi supaya padu, supaya tidak selip, tidak crash, nyatanya kemudian mengakibatkan menjadi kerajaan-kerajaan aplikasi-aplikasi sistem-sistem tersendiri," katanya.
"Ini yang kemudian mengakibatkan pak, mohon maaf. KPK ini kemudian banyak kali mengakurkan, memediasi persengketaan yang nggak penting dan nggak perlu," tambahnya.
Ghufron bahkan mengatakan hal ini juga terjadi antardirektorat. Salah satunya yakni masalah di pelabuhan yang dikelola banyak pihak, namun tidak terintegrasi. Dia menyebut KPK telah menyelesaikan masalah ini.
"Bukan hanya antar kementerian , bahkan antar kedirektoratan pak. Banyak contohnya pak, misalnya di pelabuhan. Pelabuhan hanya satu pak, tapi urusan sandar ada dibhub, pelabuhannya dikelola pelindo, masuknya barang kalau itu tumbuhan kementan ada karantina, KLHK ada karantina, KKP ada karantina, alhasil ada satu pelabuhan ada 13 kementerian masuk semua di situ," ujarnya.
"Bea cukai, imigrasi, dan lain-lain, dan semuanya tiap meja ingin semua dilalui, tidak boleh kemudian tidak dilalui. Kenapa? Eksistensinya kami ada Undang-Undangnya, ada peraturannya," sambungnya.
(azh/dhn)