Ramai-ramai Ortu Mau Gugat Pemkot Depok karena Akan Gusur SDN Pocin 1

Ramai-ramai Ortu Mau Gugat Pemkot Depok karena Akan Gusur SDN Pocin 1

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 20:01 WIB
Relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 untuk pembangunan Masjid Raya menimbulkan polemik, Jumat (18/11/2022). Selain itu, para siswa juga harus belajar tanpa guru.
Foto: Rifkianto Nugroho
Depok -

Polemik relokasi SDN Pocin 1, Depok, Jawa Barat masih bergulir. Orangtua murid berencana menggugat Pemkot Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemkot Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 hingga Jumat (9/12). Para siswa diminta untuk pindah ke SDN Pocin 3 dan 5 sebagai tempat relokasi lantaran lahan SDN Pocin 1 diproyeksikan untuk pembangunan Masjid Raya.

"Kita membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," kata Sekda Depok, Supian Suri, usai audiensi pada Rabu (30/11) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan ujian akhir semester akan digelar pada 5-9 Desember. Kegiatan ujian itu menjadi yang terakhir bagi para siswa SDN Pocin 1.

"Untuk proses itu kita izinkan bagi yang masih bertahan di SDN Pocin 1, kita tetap laksanakan ujian di sana, diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru di SDN Pocin 1 sampai selesai ujian," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan bagi ortu murid yang tidak bersedia anaknya pindah ke SDN Pocin 3 dan 5, Pemkot Depok mempersilakan siswa tersebut memilih sekolah lain di wilayah yang sudah ditentukan. Pemkot menyatakan akan memfasilitasi hingga semester genap habis nanti.

Ortu Murid Bakal Gugat Pemkot Depok

Wali murid SDN Pocin 1 berencana menggugat Pemkot Depok ke PTUN. Langkah hukum itu diambil imbas batas waktu yang diberikan Pemkot Depok sampai 9 Desember.

"Tentu itu upaya hukum yang akan kami lakukan proses hukum. Kalau bicara dari konteks hukum di pengadilan tata usaha negara, itu akan ada dua upaya. Tinggal kami klasifikasikan apakah ini bentuknya perbuatan melawan hukum yang dalam istilah hukum tata negara itu ," kata koordinator orang tua siswa SDN Pocin 1 Ecy Tuasikal kepada wartawan, Rabu (7/12).

Ecy mengatakan pihak wali murid sampai saat ini masih tetap bertahan di SDN Pocin 1 hingga Pemkot merelokasi bangunan untuk pemindahan siswa SDN Pocin 1 dalam satu gedung.

"Jadi kami dari orang tua tetap seperti awal ya bahwa kami akan bertahan di sana sampai ada realisasi. Realisasinya apa, kalau sudah dibangun untuk SDN Pocin 1 maka kami akan pindah," kata Ecy.

Ecy juga menjelaskan tidak adanya surat resmi dari Kadisdik Kota Depok dalam keputusan pemindahan siswa SDN Pocin 1.

"Dari awal kami belum melihat ada satupun surat keputusan terkait dengan merger lalu kemudian hal-hal lain yang terkait pemindahan akses dan sebagainya itu tidak ada surat yang kami lihat mengenai keputusan di sana," kata Ecy.

Pemkot Harap Ortu Batal Gugat

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono berharap wali murid membatalkan rencana mengajukan gugatan. Imam mengatakan tidak perlu ada gugat-menggugat karena Pemkot Depok sudah memfasilitasi para pihak agar rencana relokasi SDN Pocin 1 berjalan dengan baik.

"Kayanya sudah diselesaikan ya, sudah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan juga oleh Pak Sekda (Sekretaris Daerah) terkait masalah itu. Kami akan menunggu hasil beberapa lembaga yang memang sudah ikut menangani kasus itu," kata Imam saat ditemui setelah meninjau Bazar UMKM di Kota Depok, Kamis (8/12/2022).

"Kalau saya sih berharap tidak ada gugat-menggugat, ya. Kita kan sesama, kita penyelenggara kalau ortu murid itu kan, ortu murid itu adalah pengguna jasa yang diberikan dari pemerintah kepada mereka, kami sudah sebaik mungkin bagaimana memfasilitasi agar ini semuanya menjadi baik," sebut Imam.

Sejauh ini, menurut Imam, Pemkot Depok masih tetap memfasilitasi siswa SDN Pocin 1 untuk melaksanakan ujian di gedung yang lama.

"Mereka (siswa) sedang ujian di sana, sedang kita fasilitasi, terus kita fasilitasi segala kebutuhan ujian mereka," ujarnya.

Alasan Ortu Murid Bertahan

Orang tua SDN Pocin 1 mendukung penuh rencana gugatan relokasi SDN Pocin 1 ke PTUN. Orang tua menyerahkan gugatan tersebut ke tim kuasa hukum.

"Kalau untuk gugatan kita kan serahin sama koordinator kita Pak Ecy, jadi saya nggak tahu selanjutnya. Orang tua semua mendukung," kata Cici selaku koordinator orang tua SDN Pocin 1 saat ditemui di SDN Pocin 1.

Cici mengatakan seluruh murid SDN Pocin 1 harus pindah ke SDN Pondok Cina 5 dan 3 pada Senin pekan depan. Dia menuturkan tidak keberatan atas rencana relokasi murid, asalkan tempatnya mencukupi.

"Misalkan kita mau direlokasi ke Pondok Cina 5 tambahin dulu ruangannya gitu loh biar mencukupi, biar anak-anak sekolah pagi barulah kita ke sana. Kalau sekarang misalkan dipaksa ke sana, otomatis anak kita kan sekolahnya siang. Les ngaji dan lain-lain jadi nggak bisa karena sekolahnya sudah siang karena gantian," katanya.

Cici mengatakan alasan para orang tua murid masih bertahan di SDN Pocin 1 adalah belum ada tempat yang disiapkan sebelum relokasi. Cici keberatan jika siswa SDN Pocin 1 harus masuk sekolah siang hari.

"Jangan kita pindah dulu, tempatnya belum ada. Gimana coba, anak kita ya belajarnya nggak bakalan nyaman. Kalau untuk pagi semua nggak mungkin. Makanya dibikin 2 shift, katanya kita yang kebagian siang. Nah kalau belajar siang itu kan anak-anak itu konsentrasinya sudah berkurang, harusnya bangun tidur berangkat sekolah, belajarnya fresh," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads