Ferdy Sambo mengungkapkan soal Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir Yosua Hutabarat kepada Bripka Ricky dan Bharada Richard Eliezer. Sambo saat itu memerintahkan Ricky menembak Yosua, tetapi Ricky mengaku tidak kuat mental hingga akhirnya Eliezer-lah yang diminta menembak.
"Saya kemudian menanyakan kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam? Istri saya kemudian nangis, dia menceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur tiba-tiba Yosua sudah ada di depan, Yang Mulia. Istri saya kemudian kaget tapi kemudian Yosua mengancam, kemudian istri saya menyampaikan dia kemudian menyampaikan perkosaan terhadap istri saya, Yang Mulia," kata Sambo di PN Jaksel saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Rabu (7/12/2022).
Sambo saat itu merasa kaget dan tidak menyangka ada perbuatan tersebut. Kemudian dia menghubungi Ricky dengan handy talkie agar menemuinya di lantai atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambo saat itu meminta Ricky mem-back up-nya apabila Yosua melawan. Namun Ricky menolak.
"'Kamu nggak tahu kalau ibu dilecehkan di Magelang oleh Yosua?' Dia menjawab, 'Saya tidak tahu, Bapak.' 'Kamu bagaimana ngawal di sana? Jaga keluarga saya?'" ujar Sambo.
"'Saya akan konfirmasi ke Yosua kamu siap nggak back up saya, amankan saya kalau nanti dia melawan kamu siap nembak nggak?' Ricky tidak menjawab siap. 'Saya tidak siap, Bapak, saya tidak kuat mental,' saya kecewa karena seharusnya ajudan siap untuk mem-back up saya apabila saya butuhkan," ujarnya.
Akhirnya Sambo meminta Ricky memanggil Richard Eliezer. Saat itu Sambo kembali bertanya ke Eliezer terkait perlakuan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.
"Juga pertanyaan yang sama saya sampaikan ke Richard. 'Kamu tahu tidak kejadian di Magelang?' 'Siap tidak tahu, Bapak.' 'Loh kamu tidak tahu kalau ibu dilecehkan?' 'Siap tidak tahu, Bapak.' Saya masih menangis dan tidak menerima perlakuan itu, saya kemudian menyampaikan juga kepada Richard, 'Kamu siap nggak back up saya apabila saya konfirmasi ke Yosua dia melawan,' 'Saya siap, Bapak.' Kamu siap nembak nggak?' 'Saya siap nembak, Pak,'" kata Sambo.
Sambo pun mengucapkan terima kasih kepada Bharada E karena siap membantu mem-back up-nya. Kemudian Bharada E diminta turun ke bawah.
Dalam sidang ini, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(yld/dhn)