Ferdy Sambo mengatakan istrinya, Putri Candrawathi, tidak memiliki pengetahuan tentang senjata api. Sambo mengaku istrinya hanya pernah melihat senjata api.
Hal itu dikatakan Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'rud di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022). Sambo awalnya mengaku ditelepon oleh istrinya pada 7 Juli 2022 pukul 23.00 WIB. Putri saat itu mengaku dilecehkan Brigadir N Yosua Hutabarat di rumah Magelang.
Putri saat menelepon Sambo meminta Sambo tidak menghubungi siapa pun dan bertindak. Putri meyakini Ferdy Sambo bahwa semua sudah membaik.
"Seberapa jauh istri Anda mengetahui mengenai senjata api?" tanya hakim.
"Istri saya nggak mengetahui tentang senjata api, kalau lihat senjata api iya, tapi jenis dan tembak dia nggak tahu," kata Sambo.
Hakim lantas bertanya mengenai momen Bripka Ricky mengamankan senjata Yosua pada 7 Juli 2022 malam. Sambo mengaku tidak tahu.
"Kemarin di sidang Ricky mengatakan bahwa Ricky mengamankan senpi milik Yosua?" ucap hakim.
"Saya nggak dapat penjelasan itu di tanggal 7 karena saya nggak telepon ajudan," ucap Sambo.
Duduk dalam sidang ini terdakwanya adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak juga 'Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel, Bersaksi di Sidang Eliezer':