Gerindra Geram Dasco Disebut Diktator oleh Legislator PKS di Rapat RKUHP

Gerindra Geram Dasco Disebut Diktator oleh Legislator PKS di Rapat RKUHP

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 12:13 WIB
Habiburokhman. (dok.istimewa)
Habiburokhman (Foto: Dok. istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman geram dengan sikap Anggota Komisi VIII DPR F-PKS Iskan Qolba Lubis yang menyebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad diktator. Hal itu terjadi di rapat paripurna pengesahan RKUHP kemarin.

"Saya hadir di ruang rapat, saya ikut proses pembahasan RKUHP ini mulai dari komisi. Kebetulan kan beliau memang bukan dari Komisi III. Tapi secara umum, saya juga mempertanyakan apakah etis berteriak-teriak, menggebrak meja, menuduh orang arogan, menuduh orang lain diktator," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Waketum Partai Gerindra itu menyebut semestinya peserta rapat mengikuti tata tertib yang berlaku. Berdasarkan tata tertib DPR RI Pasal 296 ayat 3, menurut Habiburokhman, pimpinan rapat bisa menghentikan interupsi jika dinilai melenceng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal yang saya tangkap, dan ini ada tatibnya juga, Pasal 296. Kalau ada pembicara yang melenceng, memang bisa diarahkan, dan bahkan bisa dihentikan oleh pimpinan rapat," tutur Habiburokhman.

"Ini praktik yang sangat lazim di DPR, kami biasa begitu kok di Komisi III walaupun beda partai misalnya. Kita interupsi, oleh pimpinan rapat misal dianggap 'oh ini keluar konteks ya, dihentikan' yang lain giliran bicara. Nggak lantas bersikap arogan dan berteriak-teriak menggebrak meja, menuduh orang diktator, itu kan arogan sekali perilaku seperti itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Habiburokhman lantas menyinggung sikap fraksi PKS di rapat komisi yang menyatakan setuju dengan catatan. "Sikap fraksinya seperti apa? setuju kok dengan catatan tertulis, lalu (ditanya) 'apakah setuju?', 'setuju', diketik tanda tangan naskah, ratusan halaman kita tanda tangan kita paraf, ya wajar," katanya.

Di sisi lain, Habiburokhman memahami masih adanya keberatan atas KUHP baru. Dia menyebut pihaknya pun tidak sepenuhnya puas dengan KUHP tersebut.

"Kami sendiri nggak sepenuhnya puas dengan keseluruhan pasal di RKUHP, tapi secara keseluruhan ini harus di Undang-Undangkan supaya KUHP lama yang banyak mudaratnya segera berhenti keberlakuannya," jelas Habiburokhman.

Simak momen Iskan sebut Dasco diktator, di halaman berikut

Saksikan Video 'Pengesahan RKUHP yang Diwarnai Interupsi dan Aksi Protes':

[Gambas:Video 20detik]



PKS Wolk Out di Rapat Paripurna

Sebelumnya, Iskan memang menyebut Dasco diktator itu saat rapat paripurna pengesahan RKUHP. Keduanya sempat berdebat panas saat Iskan menyampaikan interupsi.

Iskan tak terima pendapatnya dipotong oleh Dasco selaku pimpinan rapat. Iskan meminta waktu bicara namun Dasco tidak mengizinkan. Disitulah Iskan menyebut Dasco diktator.

"3 menit hak saya berbicara, jangan kamu jadi diktator di sini, saya akan ajukan ke MK," ujar Iskan.

Dasco lalu menimpali Iskan. Dia menegaskan tidak bisa menerima usul pencabutan pasal dalam paripurna.

"Ini Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," ujarnya.

Iskan kemudian menimpali. Dia mengancam jika tidak dikasih waktu akan keluar dari rapat.

"Saya minta 3 menit saja, jangan Pak Sufmi jadi diktator di sini, kasih saya waktu. Kalau saya nggak dikasih waktu, saya keluar dari sini," ujarnya.

"Silakan," kata Dasco.

Selanjutnya, Dasco lalu melanjutkan rapat paripurna. RKUHP pun tetap disahkan menjadi produk undang-undang atas persetujuan semua fraksi.

"Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR RI.

Halaman 2 dari 2
(dwr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads