Menanti Giliran Kuat Ma'ruf Buka-bukaan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 05 Des 2022 07:23 WIB
Foto: Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf akan saling bersaksi di sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Hari ini, giliran Kuat Ma'ruf yang akan bersaksi untuk Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.

Ketiga terdakwa itu masing-masing menjadi saksi mahkota. Mereka saling bersaksi untuk menerangkan peristiwa yang diketahui terkait pembunuhan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Kuat bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pada Rabu, 30 November lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada Eliezer telah lebih dulu bersaksi untuk Ricky Rizal dan Kuat. Bharada Eliezer melontarkan sejumlah kesaksian yang mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Semua kesaksian ini terungkap usai Bharada disinggung telah membuka kotak pandora.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Saksikan juga 'Pengacara Klaim Kuat Ma'ruf Tak Tahu soal Pelecehan ke Putri Candrawathi':






(whn/whn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork