Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf akan saling bersaksi di sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Hari ini, giliran Kuat Ma'ruf yang akan bersaksi untuk Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
Ketiga terdakwa itu masing-masing menjadi saksi mahkota. Mereka saling bersaksi untuk menerangkan peristiwa yang diketahui terkait pembunuhan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Kuat bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pada Rabu, 30 November lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada Eliezer telah lebih dulu bersaksi untuk Ricky Rizal dan Kuat. Bharada Eliezer melontarkan sejumlah kesaksian yang mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Semua kesaksian ini terungkap usai Bharada disinggung telah membuka kotak pandora.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Saksikan juga 'Pengacara Klaim Kuat Ma'ruf Tak Tahu soal Pelecehan ke Putri Candrawathi':
Hakim Wahyu Imam Santoso saat membuka sidang mengatakan Eliezer sudah dilindungi lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) sejak dilakukan pemeriksaan hingga persidangan dimulai. Hakim lanjut meminta Richard untuk berkata jujur.
"Saudara dari awal sudah membuka kotak pandora ini. Saudara selama di persidangan dilindungi, selama di pemeriksaan kepolisian sampai persidangan ini juga saudara dilindungi LPSK, jadi tolong berikan keterangan yang benar," kata Hakim di ruang sidang.
"Baik yang mulia," jawab Richard.
Selanjutnya, Bharada E pun memberikan sejumlah kesaksian mengejutkan di sidang, salah satunya soal Ferdy Sambo sempat tertawa usai pembunuhan Yosua.
Eliezer menyebut dia bersama Bripka Ricky sempat berkumpul dengan Ferdy Sambo setelah membunuh Yosua. Dia menyebut Ferdy Sambo tertawa sambil menyebut salah menggunakan senjata saat membunuh Yosua.
Eliezer mengatakan dia dan Bripka Ricky dipanggil untuk menghadap Sambo di kediamannya. Berulang kali, katanya, Ferdy Sambo tertawa menjelaskan salah menggunakan senjata saat mengeksekusi Yosua.
"Itu bukan di Provos, tapi di kediaman. Jadi saat itu ada saya, Bang Ricky juga. Sempat beliau berulang-ulang kali ke kami bilang sambil ketawa, sempat bilang salah pakai senjata," kata Richard di ruang sidang, Rabu (30/11).
"Penyampaian itu kayaknya ada yang salah, sambil ketawa?" tanya jaksa.
"Iya sambil ketawa dia," jawab Richard.
"Salah tembak kah?" timpal Jaksa
"Salah pakai senjata," jawab Richard.
Selengkapnya di halaman berikut
Namun, kesaksian Eliezer itu dibantah oleh Ricky. Ricky mengatakan Ferdy Sambo tidak pernah menyampaikan salah menggunakan senjata dan tertawa.
"Saya tidak pernah disampaikan sama Bapak beliau salah tembak yang menggunakan senjata itu bersama RE," kata Ricky.
"Maksudnya?" tanya hakim.
"Tadi Saudara RE menyampaikan beberapa saat setelah penembakan, kami dikumpulkan dan kami dipanggil terus disampaikan Bapak itu salah tembak sampai ketawa-ketawa sama RE, sama saya. Bahwa beliau salah menggunakan senjata, salah nembak, saya tidak pernah mendengar itu dari Bapak FS," papar Ricky.
Kini tiba waktunya Kuat Ma'ruf menjadi saksi untuk Eliezer dan Ricky Rizal. Publik menanti Kuat Ma'ruf buka-bukaan di persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Besok (hari ini) KM (Kuat Ma'ruf) bersaksi untuk RR (Ricky Rizal) dan RE (Richard Eliezer)," kata pengacara Kuat, Irwan Irawan, kepada wartawan, Minggu (4/12).