Keberadaan Ismail Bolong Masih Dicari Polisi

Keberadaan Ismail Bolong Masih Dicari Polisi

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Sabtu, 03 Des 2022 09:56 WIB
Siapa Ismail Bolong yang Ngaku Setor Rp 6 M ke Kabareskrim?
Ismail Bolong (Tangkapan layar video viral)
Jakarta -

Keberadaan mantan polisi bernama Ismail Bolong yang bikin heboh karena testimoni soal setoran tambang ilegal masih belum diketahui. Polisi mengaku masih mencari keberadaan Ismail Bolong.

"Bareskrim dari Dittipidter dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Sigit menyebut Bareskrim Polri telah memeriksa anggota keluarga Ismail Bolong sebagai saksi. Dia yakin ada perkembangan dari hasil pemeriksaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga. Saya kira mungkin ada progres selanjutnya," ujarnya.

Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Bareskrim Polri akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak memenuhi panggilan selanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Iya (akan jemput paksa jika tak penuhi panggilan lagi)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/12). Sementara itu, istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa Bareskrim Polri.

Ucapan Ismail Bolong yang Bikin Heboh

Ismail Bolong bikin heboh dengan ucapannya soal mafia tambang. Video berisi pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar itu bikin beredar di media sosial. Ismail Bolong, dalam video itu, mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. Dia mengatakan kegiatan ilegal itu dilakukan sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan Rp 5-10 miliar setiap bulan. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Belakangan, Ismail Bolong menyampaikan permintaan maaf. Dalam video permintaan maafnya itu, Ismail Bolong mengaku ditekan dan pernyataannya soal setoran ke Kabareskrim tidak benar.

Ismail mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra. Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Kapolri soal Kasus Ismail Bolong: Sedang Dilakukan Pencarian':

[Gambas:Video 20detik]



Kabareskrim Bantah Terima Setoran

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara perihal dirinya diisukan terlibat suap tambang ilegal di wilayah Kaltim. Agus menduga hal ini merupakan pengalihan isu.

Sebagai informasi, mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan sempat membenarkan dirinya sedang mengusut dugaan setoran ke Agus. Merespons hal itu, Agus balik melempar bola.

"Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/11).

Agus mengatakan keterangan satu orang saja tidak cukup untuk membuktikan dirinya benar terlibat atau tidak. Dia berbicara soal integritas Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

"Keterangan saja tidak cukup. Tanya ke anggota di jajaran kelakuan HK dan FS," ujarnya

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar?" imbuhnya.

Dalam keterangan tertulisnya, Agus menyinggung lebih jauh keterlibatan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi Ferdy Sambo. Dia bicara soal proses hukum acara, di mana ada istilah bukti permulaan dan bukti yang cukup.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.

Agus mengatakan Bareskrim Polri menjerat Ferdy Sambo karena fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi timsus, dan tuntutan masyarakat. Dia juga mengatakan kasus dugaan pembunuhan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," ungkap Agus.

Agus mengungkit kembali perbuatan Ferdy Sambo yang coba merekayasa keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus kematian Brigadir Yosua. Dia juga menyindir perilaku perwira tinggi Polri lainnya yang terlibat kasus narkoba, yakni Irjen Teddy Minahasa.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua. Dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM, yang belakangan mencabut BAP juga," ujar Komjen Agus.

Halaman 2 dari 2
(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads