Aksi Nekat Wanita di Ruang Sidang Ngaku Ngefans Ferdy Sambo

Aksi Nekat Wanita di Ruang Sidang Ngaku Ngefans Ferdy Sambo

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 29 Nov 2022 21:15 WIB
Saat Perempuan Misterius Nekat Terobos Area Sidang Sambo
Saat Perempuan Misterius Nekat Terobos Area Sidang Sambo (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Seorang wanita nekat masuk ke area sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ternyata, wanita ini memang ngefans berat dengan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuh Brigadir Yosua.

Peristiwa penerobosan seorang wanita ke area sidang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kecamatan Pasar Minggu, Selasa (29/11/2022). Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Momen penerobosan terjadi saat hakim menunda sidang untuk istirahat. Ini terjadi ketika Sambo akan meninggalkan ruang sidang untuk kembali ke ruang tahanan pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan itu mengenakan kaus putih bergambar foto Sambo. Dia bergerak menghampiri Sambo di area steril yang hanya bisa dimasuki jaksa, pengacara, terdakwa, dan majelis hakim. Dia masuk setelah hakim keluar dari ruang sidang.

Dia langsung menghampiri Sambo sambil membawa tas jinjing berukuran sedang berwarna biru dongker. Saat menghampiri Sambo, terlihat dia berdialog dengan Sambo. Sesekali Sambo menganggukkan kepalanya dan melirik ke arah tim pengacara.

ADVERTISEMENT

Kemudian petugas pengamanan pengadilan langsung menghampiri wanita itu dan langsung memintanya keluar dari ruang sidang.

Saat wanita itu dihampiri petugas pengadilan, Ferdy Sambo pun meninggalkan wanita tersebut dan meninggalkan ruang sidang. Wanita itu terus mengikuti Sambo dan berada di belakang Sambo hingga Sambo memakai rompi tahanan dan kembali diborgol.

Dia seperti menodongkan ponsel ke arah Sambo seperti meminta foto bersama. Namun, petugas terus menghalangi wanita itu.

Simak video 'Fans Ferdy Sambo Minta Maaf Gegara Terobos Ruang Steril Sidang':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, pengakuan wanita tersebut:

Pengakuan dan permohonan maaf

Wanita tersebut mengaku memang ngefans dengan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu. Nama perempuan itu adalah Syarifah Ima Syahab.

Dalam video yang diterima detikcom, Selasa (29/11/2022), Syarifah menyampaikan permohonan maaf. Dia mengatakan tidak memiliki maksud apa pun menerobos ruang sidang.

"Saya Syarifah Ima Syahab meminta maaf atas kejadian tadi siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya seperti dilihat dalam video yang diterima.

"Saya tidak ada niat atau maksud apa pun," imbuhnya.

"Saya hanya ngefans sama Pak Ferdy Sambo, terima kasih," ucap Syarifah.

Perempuan yang Nekat Hampiri Sambo di Ruang SidangPerempuan yang Nekat Hampiri Sambo di Ruang Sidang Foto: Perempuan yang Nekat Hampiri Sambo di Ruang Sidang (Wilda/detikcom)

Selanjutnya, Syarifah ingin kasih bantal dan foto bareng:

Bantal dan surat

Syarifah mencoba mendekati Sambo karena ingin memberikan barang yakni bantal. Bantal itu bergambar foto wajah Sambo.

"Ngasih semangat untuk Pak Sambo, iya ini kenang-kenangan ini bantal foto aja sih," kata Syarifah di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Tak hanya itu, Syarifah juga rupanya telah menuliskan surat untuk Ferdy Sambo dalam secarik kertas. Dalam surat itu dia mengungkapnya kalau dirinya ngefans dengan Ferdy Sambo.

Wanita nekat terobos area sidang, Syarifah ImaWanita nekat terobos area sidang, Syarifah Ima Foto: Wanita nekat terobos area sidang, Syarifah Ima (dok istimewa)

Berikut isi tulisannya:

Saya ngefans banget sama bapak, saya yakin bapak orang yang baik, semoga bapak bisa secepatnya dibebaskan dan berkumpul kembali dengan anak-anak bapak.

Tetap semangat ya Pak, semoga sehat selalu aamiin. I love you, you are always in my heart.


Namun, Syarifah tidak jadi memberikan surat dan bingkisan itu ke Ferdy Sambo secara langsung karena tertahan ketika ingin bertemu. Dia berencana akan menitipkannya ke pengacara keluarga Ferdy Sambo.

"Tidak jadi diberikan. Nanti kita lihat situasi andai kata pengacaranya mengizinkan, ya kita memberi, kita harus izin sama pengacaranya dulu kan," katanya.

Halaman 3 dari 3
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads