Prostitusi berkedok indekos di Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, terbongkar. Prostitusi ini terkuak berkat penyamaran satpol pp.
Prostitusi di indekos tersebut digerebek pada Jumat (25/11). Puluhan orang diamankan sebelum akhirnya dipulangkan.
Berikut sejumlah fakta terkait prostitusi di indekos Depok:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Info Masyarakat
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok Muhammad Fahmi menjelaskan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya dugaan prostitusi online di sebuah rumah kos di Cilodong, Kota Depok.
"Dari 3 lokasi tempat kos, memang dari 3 lokasi itu anggota kami bertransaksi via MiChat. Ternyata benar di tempat kos itu," kata Muhammad Fahmi saat dimintai konfirmasi, Senin (28/11/2022).
2. Petugas Satpol PP Menyamar
Fahmi mengatakan petugas menyamar jadi pelanggan dan melakukan transaksi memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Michat, namun tidak sampai 'mengeksekusi'. Hal ini, menurut Fahmi, dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat.
"Iya padahal dari masing-masing kos itu anggota kami sudah bertransaksi via Michat mereka sudah sepakat walaupun tidak mengeksekusi ya, cuma karena ingin menjebak aja bener apa enggak," terang Fahmi.
Setelah itu petugas Satpol PP mendatangi tempat tersebut dan ternyata benar saja di indekos tersebut dijadikan sebagai sarang prostitusi.
"Ternyata tempat itu ingin dijadikan tempat eksekusi untuk transaksi online mereka, walaupun pada saat kita gerebek ada juga yang cuma pacaran, menurut pengakuan mereka," ucapnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya
3. Ada Anak hingga Waria Diamankan
Sebanyak 28 orang diamankan dari indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi. Beberapa di antaranya ada yang masih di bawah umur dan waria.
"Ada total 28 orang, ada 8 di bawah umur termasuk 2 waria," ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan ke-28 orang tersebut telah dipulangkan setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.
"Kalau kedua kalinya mereka terazia lagi baru kita akan proses lebih lanjut," imbuh Fahmi.
4. Sanksi Berupa Teguran
Petugas Satpol PP hanya memberikan teguran kepada pemilik indekos. Pemilik akan disanksi tegas jika terbukti memfasilitasi prostitusi.
"(Pemilik kos) untuk sementara kita tegur dulu, kemarin mohon agar kiranya dilakukan peraturan," kata Fahmi.
Fahmi mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik indekos jika di kemudian hari tempatnya dijadikan tempat prostitusi. Satpol PP juga akan memberikan sanksi tegas jika pemilik indekos terbukti memfasilitasi prostitusi.
"Kalau mereka masih seperti itu kemungkinan akan kita panggil dan diproses. Karena bisa terkena juga pasal, termasuk orang yang memfasilitasi dan membiarkan," katanya.
Selengkapnya di halaman berikutnya
5. Warga Resah Nomor Rumah Jadi Patokan
Seorang warga mengaku resah karena nomor rumahnya dijadikan patokan janjian orang-orang. Hal itu diungkap oleh seorang warga yang meminta namanya diinisialkan LF (35).
LF mengatakan beberapa tamu ke indekos itu berhenti di depan rumahnya. "Pelang nomor rumah saya copot karena kan suka kedengeran ada orang berhenti di sini," ujar LF.
Tak jarang orang yang datang ke indekos itu menjadikan nomor rumahnya sebagai patokan. LF pun dibuat resah hingga mencopot pelang nomor rumahnya.
"Otomatis saya denger dong ada yang teleponan di sini jam 01.00 WIB ke bawah. 'Ini aku udah di rumah nomor 'xx' gitu," tutur LF.
"Enggak sering sih cuma beberapa kali aja, tapi risih. Kok rumah kita jadi patokan MiChat sih, makanya dicopot nomor rumah sama suami saya," beber LF.
Menurut LF, pengurus RT/RW sudah sering menegur pemilik indekos, tetapi tak digubris. Penggerebekan di indekos itu juga bukan kali pertamanya.
"Ini kedua kalinya kegerebek, kalau resah masalah ngekos berantem, selingkuh malah udah sering. Yang narkoba juga ada dulu," akunya.
LF merasa tak nyaman dengan aktivitas di kosan tersebut. Ia berharap lingkungannya aman dan tertib dan jauh dari permasalahan.
"Pengennya sih nyaman, supaya usaha lancar, nggak kaya gini. Rezeki kita juga tersendat bagi lingkungan kita, juga bising sama motor kali malam di bawah jam 1," ungkapnya.
6. Pemilik Indekos Sering Intimidasi
Warga lainnya, PS (28), juga mengaku resah dengan kegiatan prostitusi online di indekos tersebut. PS mengatakan pihak kos juga suka mengintimidasi warga sekitar.
"Sudah meresahkan warga disini sebenarnya udah enggak suka cuma ya begitu, suka mengintimidasi warga juga," kata PS.
PS kemudian menyoroti bangunan indekos yang berada di bantaran kali. Ia merasa tak yakin prostitusi di indekos itu akan berhenti setelah digerebek Satpol PP.
"Dia itu bangun rumah di kali. Harusnya samping kali enggak boleh dibangun rumah ya. Paling ini mah cuma sehari doang digerebeknya besok juga kaya gitu lagi," lanjut PS.