Satpol PP Depok menangkap 28 orang terkait prostitusi di tempat kos Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Dari 28 orang tersebut, beberapa di antaranya anak di bawah umur dan waria.
"Ada total 28 orang, ada 8 di bawah umur termasuk 2 waria," ujar Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok Muhammad Fahmi saat dihubungi detikcom, Senin (28/11/2022).
Fahmi mengatakan ke-28 orang tersebut telah dipulangkan setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kedua kalinya mereka terazia lagi baru kita akan proses lebih lanjut," imbuh Fahmi.
Fahmi mengatakan pihaknya saat ini akan memberikan pembinaan terhadap puluhan orang yang diamankan tersebut. Pemilik kos juga sudah ditegur.
"Jadi intinya untuk sementara kita lakukan pembinaan dulu terhadap mereka dan terhadap pemilik kos kita juga sudah tegur," lanjutnya.
Petugas Satpol PP Nyamar
Fahmi menjelaskan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya dugaan prostitusi online di sebuah rumah kos di Cilodong, Kota Depok.
"Dari 3 lokasi tempat kos, memang dari 3 lokasi itu anggota kami bertransaksi via MiChat. Ternyata benar di tempat kos itu," kata Muhammad Fahmi saat dimintai konfirmasi, Senin (28/11/2022).
Fahmi mengatakan petugas kemudian melakukan transaksi memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Michat, namun tidak sampai 'mengeksekusi'. Hal ini, menurut Fahmi, dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat.
"Iya padahal dari masing-masing kos itu anggota kami sudah bertransaksi via MiChat mereka sudah sepakat walaupun tidak mengeksekusi ya, cuma karena ingin menjebak aja bener apa enggak," terang Fahmi.
Setelah itu petugas Satpol PP mendatangi tempat tersebut dan ternyata benar saja rumah kos tersebut dijadikan sebagai sarang prostitusi.
"Ternyata tempat itu ingin dijadikan tempat eksekusi untuk transaksi online mereka, walaupun pada saat kita gerebek ada juga yang cuma pacaran, menurut pengakuan mereka," ucapnya.