Jakarta -
Komedian Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dilaporkan setelah konten 'miras minuman Rasulullah'. Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan akan melayangkan panggilan kepada Sule cs.
Sule cs dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) pada Rabu (23/11/2022). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan itu telah diterima dan tengah diselidiki.
"Laporannya sudah didalami, laporan polisinya diterima dan sudah disertai bukti-bukti," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zulpan, pelapor dan para saksi pun telah dimintai keterangan. Penyidik saat ini tengah menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor dalam waktu dekat.
"Terkait jadwal pemanggilan yang terkait laporan itu nanti dicek lagi ke penyidik. Tapi yang jelas laporan itu benar dan sekarang sedang diproses lebih lanjut," tutur Zulpan.
Hingga berita ini dimuat, redaksi masih terus berupaya menghubungi Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi untuk meminta tanggapan atas pelaporan AMPERA tersebut.
Sule cs Dipolisikan
Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) melaporkan komedian Budi Dalton, Mang Saswi, hingga Sule ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataan Budi Dalton yang menyebut 'miras minuman Rasulullah'.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Budi Dalton dalam sebuah konten di YouTube. Sule dan Mang Saswi saat itu juga ikut terlibat dalam pembuatan konten tersebut.
"Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton. Kedua ada Sutisna alias Sule dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi. Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya muslim," kata Ketua Ampera, Syahrul Rizal, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Syahrul mengatakan pernyataan Budi Dalton itu bermuatan SARA. Kalimat tersebut dianggap telah menyinggung perasaan umat Islam.
"Dari laporan ini, ketiga orang ini, kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat YouTube itu mengandung SARA, di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah," tutur Syahrul.
Selain itu, Syahrul mengakui Sule dan Mang Saswi tidak mengucapkan kalimat seperti yang disampaikan Budi Dalton. Namun respons keduanya yang ikut tertawa dianggap menyetujui apa yang disampaikan oleh Budi Dalton.
"Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan? Di situ kan ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. Jadi kami anggap terlibat," terang Syahrul.
Laporan Syahrul itu kini telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya itu pelapor melaporkan Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.
Budi Dalton Minta Maaf
Budi Dalton menyampaikan permohonan maaf lewat sebuah video. Ia menegaskan miras yang dimaksud adalah minuman Rasulullah, bukan minuman keras.
"Bagi yang pernah menonton potongan film itu sekali lagi saya minta maaf, video itu saya buat kurang lebih 3 tahun lalu dan saat itu saya sudah membuat beberapa klarifikasi," kata Budi Dalton dikutip dari YouTube MALAHMANDAR TV, seperti dilansir detikHot.
"Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton. Saya di bidang sastra saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif, hanya saja dalam contohnya saya kurang tepat," sambungnya.
Budi Dalton sadar hal itu membuat beberapa pihak tersinggung. Atas hal tersebut, ia meminta maaf.
"Saya mohon maaf kepada siapa pun yang tersinggung saya akan bisa menjelaskannya sedetail apa pun," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini