Komedian Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dilaporkan buntut pernyataan 'miras minuman Rasulullah'. Rupanya pernyataan itu berasal dari video yang telah beredar sejak tiga tahun lalu.
Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) selaku pelapor mengaku baru mengetahui adanya video tersebut pekan lalu. Pelapor lalu mengumpulkan bukti hingga akhirnya melaporkan Sule cs ke Polda Metro Jaya hari ini.
"Karena klien kami baru tahu dua hari yang lalu. Kenapa baru lapor dan mungkin banyak juga netizen atau publik yang baru tahu ternyata itu sudah lama tetapi kan baru mencuat seminggu belakangan," kata pengacara pelapor, Muhammad Muailimin, saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dilaporkan buntut konten YouTube yang dibuat ketiganya. Dalam konten itu, Budi Dalton menyebut 'miras sebagai minuman Rasulullah.'
Mualimin mengatakan, dalam laporan hari ini, bukti video tersebut telah diserahkan kepada penyidik. Dua orang saksi pun ikut diperiksa penyidik dalam pembuatan laporan.
"Sudah kami serahkan dan kami berikan itu bukti video yang kami masukan dalam flash disk dan kami ajukan dua saksi, yaitu temen pelapor yang dari awal memberitahukan kejadian dan tersebarnya video itu," terang Muailimin.
![]() |
Dituntut Bersujud
Mualimin meminta Sule Cs meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya tersebut. Para terlapor pun diminta bersujud sebagai rasa penyesalan.
"Ya mestinya kan bisa lebih komprehensif dengan bersujud di depan umum yang ditampilkan di depan publik sehingga jutaan umat Islam tahu atau bagaimana kan," katanya.
Hingga berita ini dimuat, redaksi masih mencoba menghubungi Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi terkait pelaporan tersebut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton Dilaporkan ke Polisi':
Alasan Sule Ikut Dipolisikan
Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) melaporkan komedian Budi Dalton, Mang Saswi, hingga Sule ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataan 'miras minuman Rasulullah'.
Pernyataan itu disampaikan oleh Budi Dalton dalam sebuah konten di YouTube. Sule dan Mang Saswi saat itu juga ikut terlibat dalam pembuatan konten tersebut.
"Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton. Kedua ada Sutisna alias Sule dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi. Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya umat muslim," kata Ketua Ampera, Syahrul Rizal.
Selain itu, Syahrul mengakui Sule dan Mang Saswi tidak mengucapkan kalimat seperti yang disampaikan Budi Dalton. Namun, respons keduanya, yang ikut tertawa, dianggap menyetujui apa yang disampaikan oleh Budi Dalton.
"Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan? Di situ kan ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. jadi kami anggap terlibat," terang Syahrul.
Laporan dari Syahrul itu kini telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya itu, pelapor melaporkan Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi di Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan di Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.