Gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), dilanjutkan hari ini. Dalam gelar perkara ini Propam dilibatkan.
"Ini masih lanjutan hari ini. Kita undang Propam rencananya. Kemarin gelar perkaranya internal, rencana mau dilanjutkan hari ini," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
Joko mengatakan gelar perkara yang dilakukan pada Senin (28/11) baru melibatkan penyidik dari Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini anggota Propam dilibatkan dalam rangka pengawasan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar menyamakan persepsi. Biar ada titik temu secepatnya," terang Joko.
Dihubungi terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dari kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.
"Belum, belum (tersangka). Dilanjut hari ini," ucap Suharno.
Kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi pada 6 Oktober 2022. Hasya tewas ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan pensiunan polisi berinisial ESBW.
Bantah Penyidikan Terkesan Lamban
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan pihaknya sebetulnya sudah memiliki hasil pemeriksaan saksi hingga olah TKP. Namun polisi saat itu masih menunggu hasil mediasi antara pihak keluarga mahasiswa UI dengan ESBW.
"Jadi yang mahasiswa UI kejadian 6 Oktober, pemeriksaan itu udah lengkap dari mulai TKP, saksi, semuanya lengkap. Nah pada saat kejadian ini, mereka kan mau mediasi katanya. Kami masih menunggu hasil mediasi itu," kata Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pemeriksaan saksi, lanjut Latif, sudah berjalan. Kasus juga masih terus diproses sampai dengan saat ini.
"Bukannya enggak mau proses, kami proses lanjut, dan itu sudah berjalan pemeriksaan saksi dari pihak Pak ESBW, ini beberapa saksi sudah diperiksa," ungkapnya.
Pihaknya sendiri masih menunggu hasil mediasi dari kedua belah pihak. Karena sebelumnya, kedua belah pihak mengatakan akan menggelar mediasi terkait kecelakaan itu.
"Karena kami masih menunggu sebetulnya. Tiba-tiba ada berita viral itu kami juga kaget. Sedangkan katanya mau mediasi, harusnya kan hasil mediasi itu sampaikan ke kami," bebernya.
Latif meminta maaf terkait kasus tersebut yang cukup lama diprosesnya. Namun dia memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses kasus tersebut.
"Inilah, kami mohon maaf juga mungkin ada kesalahan dari kami. Tapi tentunya proses ini tidak ada kami tutup-tutupi, ini akan kita proses secara detail sekali. Kenapa terlambatnya karena itu, kita ngasih kesempatan untuk mediasi tapi tiba-tiba viral itu," imbuhnya.