Seorang ibu rumah tangga bernama Winarsih ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap pedangdut Dewi Perssik. Namun, Winarsih tak ditahan polisi.
"Nggak (ditahan), dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE itu dia kan masuk yang 4 tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Nurma mengatakan Winarsih telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sore tadi. Dia menyebut Winarsih tak ditahan lantaran ancaman hukumannya di Pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di bawah 5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya 4 tahun itu ancamannya, (jika ancaman hukuman) pas 5 tahun baru bisa ditahan," ujarnya.
Salah satu pengacara Winarsih, Catharina, mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi Polres Jaksel, Selasa (29/11) besok. Dia menuturkan pemeriksaan kliennya belum rampung dan dilanjutkan besok.
"Besok rencananya mau datang lagi. Tadi pemeriksaannya ada sekitar 27 pertanyaan tapi belum selesai. Jadi bakal dilanjut besok siang," ujar Catharina.
Winarsih Minta Maaf
Winarsih kembali menyampaikan permintaan maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penghinaan Dewi Perssik. Ia mengaku menyesal.
"Njaluk sepuro, tulung bukakno pintu sepuro neng Ibu Dewi dan keluarga Ibu Dewi dan keluarga Kota Jember. Aku njaluk sepurone sing akeh atas omongan saya yang kurang ajar, sing bodoh ini, sing kurang ajar iki aku njaluk sepurone sing akeh, tulung bukakno sepurone sing akeh, Ibu Dewi dan keluarga Ibu Dewi. Saya menyesal saya tidak akan ulang lagi seperti ini," ujar Winarsih.
Suami Winarsih juga mengutarakan permintaan maafnya. Dia mengaku teledor dalam mendidik sang istri, Winarsih.
"Saya juga selaku suami juga minta maaf atas kesalahan istri saya yang mana atas keteledoran saya dalam mendidik istri akhirnya terjadi seperti ini," ucap suami Winarsih.
Baca di halaman selanjutnya, Dewi Perssik dan tersangka akan bertemu besok....
Dewi Perssik dan Tersangka Akan Bertemu Besok
Pengacara Sandy Arifin mengatakan Dewi Perssik bersama sang ibunda akan mendatangi Polres Jaksel, besok. Dia menyebut kliennya akan kembali bertemu dengan Winarsih.
"Bahwa ada mami juga masih ada di Jakarta, juga akan besok dihadirkan untuk bertemu dengan terlapor," ujar Sandy di Polres Metro Jaksel, Senin (28/11).
Dia mempersilakan jika pihak Winarsih masih mengupayakan mediasi saat bertemu dengan kliennya besok. Namun, keluarga Dewi Perssik-lah yang akan memutuskan apakah akan memberikan ampunan kepada Winarsih atau proses hukum tetap lanjut.
"Justru besok itu, sementara, tadi udah saya sampaikan kalau misalnya ada upaya mediasi silakan, tapi keputusannya kami kembalikan lagi kepada pihak keluarga, yang pasti insyaallah besok hadir, akan dibawa ke sini, orang tua Mbak Dewi langsung, tapi mungkin untuk kakaknya sudah kembali ke daerah tinggalnya," tuturnya.
"Besok akan bertemu mungkin akan dicoba untuk mediasi lagi karena dari pihak kuasa hukum dari terlapor juga meminta ke kita untuk melakukan upaya mediasi kepada pihak keluarga Mbak Dewi," imbuhnya.