Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium belum bisa menempati hunian yang disiapkan Pemprov DKI. Warga dengan Jakpro sebagai yang ditunjuk untuk merelokasi warga belum sepakat soal harga sewa.
Kampung susun ini diperuntukkan bagi warga eks Kampung Bayam. Perkampungan mereka digusur untuk pembangunan Stadion BMW yang kini diberi nama JIS.
Pada awal Januari 2022 Jakpro menyebut ada program Resettlement Action Plan (RAP) atau permukiman kembali. Jakpro menyebut ada 642 keluarga yang terdaftar dalam program tersebut. Jakpro berpegang pada arahan Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk penataan kawasan JIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kampung Susun Bayam Diresmikan Anies
Kampung Susun Bayam diresmikan Anies pada Oktober bulan lalu. Anies mengatakan Kampung Susun ini mengusung konsep rumah tumbuh serta tak kalah dengan bangunan di kawasan privat sektor lainnya.
"Sebuah malam yang membahagiakan, kita mensyukuri karena niat yang sudah dicanangkan panjang itu hari ini tuntas. Kita berniat untuk membangun dengan memberikan perasaan keadilan," kata Anies Baswedan dalam sambutannya di Kampung Susun Bayam, Rabu (12/10/2022).
Kampung Susun Bayam dibangun dalam kurun waktu 4 bulan 20 hari sejak 7 Mei 2022 lalu. Bangunan ini berdiri di atas area seluas 17.354 meter persegi, dibangun 3 tower 4 lantai yang terdiri dari 138 unit hunian.
Setiap unit memiliki luas 36 m persegi dengan layout ruangan meliputi 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur ruang keluarga balkon dan ruang cuci pakaian mengambil konsep mezzanine.
Warga Demo Tagih Janji Hunian
Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam menggelar aksi di gerbang pintu masuk Kampung Susun Bayam di kawasan JIS, Jakarta Utara. Mereka menagih janji PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk bisa menempati rumah susun tersebut.
Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda (54) menyampaikan saat peresmian pada Oktober lalu, calon penghuni dijanjikan bisa menempati Kampung Susun Bayam per 20 November.
"Ini rencana kita mau nuntut penyerahan kunci sesuai dengan pernyataan dari pihak JakPro dan pihak Pemprov dan disaksikan waktu itu ada Pak Lurah, sama staf Lurah pada tanggal 20 (November). Itu dinyatakan di dalam satu ruangan, penyerahannya sekarang. Waktu pernyataan itu dibuat bulan Oktober kemarin, dan itu dinyatakan di dalam kantor dalam situasi kita rapat. Artinya kan itu pernyataan resmi dari pejabat JakPro dan Pemprov," kata Asep kepada wartawan di JIS, Jakarta Utara.
Asep mengatakan warga sudah menunggu penyerahan kunci hunian Kampung Susun Bayam tersebut. Namun kunci hunian itu tak kunjung diberikan kepada warga.
"Tapi sampai hari ini, sampai kemarin, kita tunggu-tunggu nggak ada realisasi penyerahan kunci itu. Kita nggak ngerti kendalanya seperti apa dan bagaimana kendalanya, kita nggak tahu, karena memang itu bukan ranah kita," ujarnya.
Lihat juga video 'Warga Gusuran Minta Jatah Kampung Susun Akuarium, Wagub DKI :Diatur Koperasi':