PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait harga sewa Kampung Susun Bayam (KSB). Dari hasil diskusi tersebut, harga sewa yang ditawarkan JakPro akan di bawah Rp 1,5 juta per bulan.
"Ya betul (harga sewa di bawah Rp 1,5 juta), untuk tarif sewa Kampung Susun Bayam, sudah kami diskusikan kembali dengan Pemprov DKI," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro) Syachrial Syarief saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Syarief mengatakan harga sewa tersebut akan merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018. Dia menyebut pihaknya juga telah melakukan sosialisasi harga sewa itu kepada warga.
"Kemudian sudah kami sosialisasikan juga kepada warga bahwa harga sewa akan merujuk pada Pergub Nomor 55 Tahun 2018," ujarnya.