Polisi menelusuri pelat RFQ di mobil Toyota Land Cruiser yang menabrak sembilan motor di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Hasilnya pelat RFQ itu dipastikan bodong.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pengemudi kendaraan Land Cruiser diketahui pria inisial SH. Latif menyebut SH hanya memasang pelat RFQ itu di kendaraan miliknya.
"Itu pelatnya nggak sesuai," kata Latif saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
"Dia kan hanya masang, nggak asli," ujar Latif.
Bukan Mobil Pejabat
Lebih lanjut Latif menegaskan mobil Toyota Land Cruiser berpelat B-1022-RFQ yang menabrak sembilan motor di Sunter itu bukan kendaraan pejabat.
"Itu bukan pejabat, bukan pejabat. Hanya memakai nomor itu," katanya.
Kecelakaan yang melibatkan mobil Land Cruiser dengan pelat RFQ itu terjadi pada Kamis (24/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Mobil melaju di Jalan Danau Sunter dari arah selatan dan timur.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan penyidik di lokasi. Polisi menyebut karakteristik ruas jalan yang bergelombang menjadi salah satu pemicu kecelakaan terjadi.
"Dari hasil keterangan saksi dan olah TKP kami, saat kami datangi TKP, apabila bila dilihat dari geometrik dan karakteristik jalan itu, kan semula jalan datar, terus kemudian tiba-tiba nanjak," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edi Purwanto saat dihubungi, Jumat (25/11).
Simak halaman selanjutnya
Lihat juga Video: Pimpinan DPR Dukung Langkah Kapolri Tertibkan Pelat RF
Sopir mobil Land Cruiser inisial SH awalnya melaju di jalan yang datar. Namun SH tidak menyadari ruas jalan berubah ke posisi tanjakan.
Edi juga menyebut SH yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi menjadi salah satu faktor kecelakaan tersebut.
"Dia lalai dengan kecepatan tinggi yang semula dia di jalan datar dan tiba-tiba nanjak. Dia tidak sadar akhirnya kendaraan itu mental," ungkap Edi.
Sopir Dites Urine
Selain olah TKP, polisi melakukan tes urine terhadap SH. Hal itu untuk memastikan dugaan sopir dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.
"Dari hasil pemeriksaan urine itu hasilnya negatif," katanya.
Lebih lanjut Edi mengatakan pihaknya tidak melakukan proses hukum lanjutan kepada SH. Pemobil Land Cruiser itu pun telah dipulangkan setelah sempat diperiksa di Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.
"Sopir sudah dimintai keterangan. Karena ini kerugian material, tidak kami lakukan penahanan," katanya.
(dwia/dwia)