Polisi tengah menyelidiki kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), di Jakarta Selatan. Pelaku, yang merupakan purnawirawan polisi inisial ESBW, telah diperiksa.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ESBW. Pensiunan polisi itu pun disebut kooperatif.
"Saya juga sudah ngomong sama Pak Kapolres si pengemudi Pajero itu tetap kooperatif," kata Joko saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan itu terjadi pada 6 Oktober 2022. Hasya tewas ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan oleh pensiunan polisi inisial ESBW.
Joko mengatakan penyelidikan kasus itu masih berjalan. Pihak polisi pun telah memberikan kesempatan mediasi kepada kedua belah pihak.
"Si pihak korban dan keluarga tetap maunya 'tunggu, Pak, saya maunya mediasi dulu'. Mediasi, medias nggak ada titik temu sampai keluarga korban men-share tidak ada tindak lanjut dari polisi, padahal salah," katanya.
"Kita sebenarnya pengin cepat-cepat. Kalau sudah selesai, ya sudah selesai. Dari pihak keluarga korban sama pengemudi Pajero kalau sudah ada titik temu, selesai," tambah Joko.
Lebih lanjut Joko mengatakan mediasi yang dilakukan keluarga korban dan pelaku tidak menemukan titik terang. Polisi pun bakal segera melakukan gelar perkara.
"Cuma belum ada titik temu antara pengemudi Pajero dan keluarga korban. Kalau memang dalam minggu ini tidak ada tindak lanjut, besok kan saya gelar perkara, hari Senin," terang Joko.
Gelar Perkara Tentukan Tersangka
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Namun ia mengaku kronologi kecelakaan maut itu akan diungkap pada gelar perkara awal pekan depan.
"Kalau nggak Senin atau Selasa digelar. Faktanya nanti ada di hari Senin atau Selasa nanti kita gelar," kata Suharno saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Suharno juga menyebut sejumlah saksi telah diperiksa penyidik. Salah satu yang diperiksa termasuk purnawirawan ESBW.
"Sudah, sudah (purnawirawan diperiksa)," terang Suharno.
Gelar perkara direncanakan dilakukan di gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Penentuan tersangka menjadi salah satu materi yang akan diputuskan penyidik.
"Iya (tersangka), menentukan segalanya," ujar Suharno.
Simak juga 'Akhir Pelarian Ayah di Jombang Usai Tabrak Lari Anak Sendiri':