Sopir truk sedot WC kedapatan sedang membuang limbah tinja di dekat hutan kota di Cawang, Jakarta Timur (Jaktim). Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ida Mahmudah meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan tindakan tegas kepada pelaku.
"Dengan temuan baru ini saya pikir LH harus tegas, karena belum lama juga terjadi ada mobil pembuangan tinja, mestinya dia buangnya tidak di kali kita atau di taman," kata Ida kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Pemprov DKI, kata Ida, harus memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku. Hukuman itu dinilai bisa memberikan efek jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kali ini di taman, saya pikir kita Pemda DKI harus tegas menindak orang tersebut, agar membuat yang lainnya menjadi jera," tuturnya.
Menurut Ida, pelaku tidak boleh diberikan sanksi ringan. Sebab, hal yang sama juga berpotensi dilakukan oleh sopir truk tinja yang lain.
"Kalau kita mengenakan sanksi ringan, saya yakin ini akan dilakukan lagi oleh sopir-sopir mobil pembuangan tinja ini di beberapa taman kita, sekali lagi untuk membuat efek jera perlu adanya penindakan yang tegas," jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta telah menangkap sopir truk yang membuang limbah tinja tersebut. Saat ini pelaku sedang diperiksa.
"Sudah tertangkap. Sekarang lagi diproses BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dimintai konfirmasi, Senin (21/11/2022).
Yogi menjelaskan, saat ini sopir truk sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selain menangkap sopir, penyidik Dinas Lingkungan Hidup mengamankan mobil truk.
"Yang BAP PPNS kita, penyidik pegawai negeri sipil dari Dinas LH. Jadi mobilnya sudah kita tahan oleh Bidang Gakkum kita, terus saat ini sedang di BAP," jelasnya.