Sopir Truk Buang Tinja di Jaktim Terancam Denda hingga Pencabutan Izin

Sopir Truk Buang Tinja di Jaktim Terancam Denda hingga Pencabutan Izin

Antara - detikNews
Senin, 21 Nov 2022 12:15 WIB
Poster
Ilustrasi media sosial viral (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Truk sedot WC kepergok warga membuang tinja di dekat Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur (Jaktim). Sopir truk terancam kena sanksi.

"Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar," ujar pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, dilansir Antara, Senin (21/11/2022).

Saat ini pihak DLH DKI Jakarta tengah memburu sopir truk tersebut. Belum diketahui pasti keberadaan truk tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang kita cari truk tankinya," kata Yogi.

Viral Truk Sedot WC Buang Tinja

Dalam video yang beredar seperti dilihat Senin (21/11), tampak truk berwarna kuning berada di tepi jalan. Di belakang truk itu tampak tumpukan selang sehingga menyerupai truk tinja.

ADVERTISEMENT

Kemudian perekam memergoki truk tersebut. Seketika truk tersebut tancap gas meninggalkan lokasi.

Perekam kemudian mengarahkan kameranya ke sebuah selokan jalan. Terlihat tumpahan air diduga limbah di sekitar selokan.

"Buang tahi nih di sini, nih pelatnya," ujar perekam.

Tampak pelat nomor truk tersebut B-9631-UFA. Peristiwa ini disebut-sebut terjadi pada Minggu (20/11) pukul 07.45 WIB.

(isa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads