Cerita 2 Polisi Rasakan Sederet Kejanggalan Sejak Olah TKP Rumah Sambo

Wilda Hayatun Nufus, Zunita Putri - detikNews
Senin, 21 Nov 2022 17:03 WIB
Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel. (Fajar Briantomo/detikcom)
Jakarta -

Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jaksel, Briptu Danu Fajar Subekti, menyebutkan ada kejanggalan sejak awal dia melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo. Hakim meminta Danu tak takut bercerita.

Hal itu diungkap Danu saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).

Mulanya, hakim bertanya berapa lama Danu melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Danu menyebut identifikasi dilakukan lebih dari 3 jam.

"Berapa lama saudara identifikasi?" tanya hakim.

"Saya kurang lebih 3 jam," jawab Danu.

Danu mengatakan dirinya membuat berita acara olah TKP pada 12 Juli. Di sana dia menyadari ada kejanggalan dalam kasus yang disebut tembak-menembak oleh Ferdy Sambo itu.

"Kemudian kapan saudara tahu bahwa itu bukan tembak-menebak tapi tembakan satu pihak aja?" tanya hakim.

"Dari pas TKP tanggal 12 (Juli) malam itu," jawab Danu.

Danu mengaku sempat berbincang dengan anggota Inafis. Dia mengatakan anggota Inafis juga mengatakan tidak mungkin hanya terjadi tembak-menembak di rumah dinas Sambo itu.

"Tanggal 12 (Juli) itu bisa menyimpulkan satu pihak saja?" tanya hakim.

"Saya mendengar dari pimpinan dari Inafis. Saya mendengar 'Ini tidak mungkin nih hanya tembak-menembak'," jawab Danu.

Hakim meminta Danu tidak takut memberikan kesaksian di persidangan. Hakim mengatakan semua terdakwa dalam kasus ini sudah berada di sel tahanan.

"Cerita saja tidak usah takut-takut, semua sudah dalam sel," ujar hakim.

"Saya hanya mendengar Inafis ini tidak mungkin tembak-menembak," jawab Danu.

Danu mengatakan ada kejanggalan kejadian yang disebut tembak-menembak di rumah Sambo itu. Hakim pun meminta Danu menceritakan kejanggalan-kejanggalan itu.

"Nah, saudara kan bagian identifikasi ketika mereka mengeluarkan dalil bukan tembak-menembak?" tanya hakim.

"Dari saya pribadi dari olah TKP banyak kejanggalan," jawab Danu.

"Ceritakan," kata hakim.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tonton juga Video: Ekspresi Tak Kuasa Pengunjung Sidang Lihat Foto Jasad Yosua Usai Ditembak







(whn/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork