Bareskrim Minta BPOM Lebih Kooperatif Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Minta BPOM Lebih Kooperatif Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 21 Nov 2022 15:16 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ilustrasi Bareskrim (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Dittipidter Bareskrim Polri meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kooperatif terkait kasus gagal ginjal akut. Polisi menyebut pihaknya bakal memanggil sejumlah saksi dari BPOM.

"Kita yang penting adalah teman-teman media silakan itu mendorong bahwa BPOM lebih koperatif ya dan BPOM bisa kooperatif karena kita kan mau lakukan pemeriksaan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Pipit mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap sejumlah pihak BPOM. Dia berharap panggilan itu dipenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dalam minggu ini, yang jelas tunggu mereka kapan hadirnya," katanya.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri telah memeriksa empat pejabat BPOM terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Keempatnya diperiksa terkait wewenangnya dalam mengawasi distribusi obat.

ADVERTISEMENT

"BPOM ada empat (yang sudah diperiksa). Jadi kan kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job description masing-masing ya di bidang pengawasan tugasnya apa, ngapain aja," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Senin (14/11).

Bareskrim telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka terkait kasus cemaran etilen glikol yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Dua perusahaan itu ialah PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera.

(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads