Penyelidikan kasus pemukulan yang diduga dilakukan anak perwira polisi berpangkat komisaris besar (kombes) di Jakarta Selatan masih berlanjut. Indonesia Police Watch (IPW) meminta penegakan hukum tak pandang bulu dalam kasus pemukulan ini.
"IPW mendesak agar proses hukum terhadap pelaku kekerasan diproses oleh Polres Jakarta Selatan tidak pandang bulu, apalagi melindungi, walaupun ayahnya adalah seorang anggota polisi berpangkat kombes," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Sugeng mengatakan perlu dilakukan reformasi kultural Polri mulai sikap mental para calon anggota. Sugeng juga menilai kasus tersebut menunjukkan adanya bibit kekerasan pada calon anggota Polri.
"Reformasi kultural yang harus mengedepankan polisi yang humanis sebagai polisi sipil adalah polisi yang menjauhkan diri dari pendekatan kekerasan, tindakan kekejaman yang merendahkan martabat, kemudian beking-membekingi," kata dia.
"Terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh seorang calon Akpol RC kepada calon Akpol lain berinisial FB, ini sudah menunjukkan bahwa bibit-bibit mentalitas kekerasan sudah ada pada calon Akpol RC," imbuhnya.
Sugeng menambahkan tindakan yang dilakukan pelaku dalam hal ini juga bisa menjadi pertimbangan penentuan masuk tidaknya pelaku di instansi kepolisian.
"Bibit kekerasan sudah ada. Karenanya, kalaupun RC mengikuti pendidikan, menjadi catatan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak ditolerir, bisa menjadi alasan untuk menolak masuknya RC dalam jajaran calon Akpol," jelasnya.
Lebih lanjut, Sugeng meminta Polres Metro Jakarta Selatan memberikan sanksi terhadap pelatih yang diduga membiarkan kasus tersebut. Sebab, lanjut dia, pelatih seharusnya melaporkan ketika pertama kali melihat tindakan yang dilakukan pelaku.
"Pelatih yang melihat tetapi mendiamkan telah melakukan satu pelanggaran, karena di dalam undang-undang, seorang pejabat sipil, pejabat negara, ketika melihat terjadinya tindak pidana, harus segera melaporkan atau setidak-tidaknya menindak sendiri karena terjadi di depan matanya, harus diperiksa dan diberikan satu sanksi, sanksi disiplin maupun etik," pungkasnya.
Lihat juga video 'Polisi Cekik Hingga Pukul Emak-emak di Pinrang Ditahan':
(rfs/rfs)