Polres Jaksel Cek TKP Anak Kombes Pukul Remaja, Asisten Pelatih Dihadirkan

Polres Jaksel Cek TKP Anak Kombes Pukul Remaja, Asisten Pelatih Dihadirkan

Ilham Oktafian - detikNews
Jumat, 18 Nov 2022 18:27 WIB
Poster
Ilustrasi pemukulan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pemukulan yang diduga dilakukan anak seorang perwira polisi berpangkat kombes, ERB alias RC (19). Pemukulan terjadi di lingkungan PTIK, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Iya, sudah cek TKP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi detikcom, Jumat (18/11/2022).

Nurma mengampaikan olah TKP dilakukan di lapangan olahraga PTIK, yang menjadi lokasi RC memukul FB. Pelatih olahraga dihadirkan saat olah TKP digelar.

"Di lapangan PTIK. Ada pelaku, asisten pelatih," ujar dia.

Dia tak menjelaskan secara rinci benda-benda yang disita penyidik di TKP. Olah TKP dilakukan polisi untuk memastikan tempat pemukulan RC terhadap FB.

"Coba saya cek lagi. Tadi cuma ngelihat tempatnya," katanya.

"Pemukulan dengan tangan kosong, cuma lihat tempatnya saja. Untuk memastikan kejadiannya di situ," tegasnya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Saat ini polisi masih memeriksa lima orang saksi, yang terdiri atas korban, ibu korban, pelatih, asisten pelatih, dan kakak korban.

Dugaan Pemicu Pemukulan

Polisi masih menyelidiki kasus pemukulan yang dilakukan RC terhadap remaja berinisial FB (16) di lingkungan PTIK, Jaksel. Polisi mengungkap pemukulan dipicu topi.

"Mereka temen satu les atau bimbel. Biasanya bercanda, temen korban ada permasalahan yang memicu dari Saudara RC melakukan pemukulan pada FB," kata AKP Nurma.

Dia mengatakan korban dan pelaku sama-sama ikut bimbel di PTIK. Adapun pemukulan dipicu masalah topi.

"Masalah pribadi, pemicunya topi. Jadi topi itu milik RC, kemudian dipinjam FB, namun itu tetap kita dalami," tambahnya.

Pelaku terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 76 juncto 80 Nomor 35 Tahun 2014. Dia terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. (mea/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads