Polisi masih menyelidiki kasus pemukulan yang diduga dilakukan anak seorang perwira polisi berpangkat kombes, ERB alias RC (19), terhadap remaja berinisial FB (16) di lingkungan PTIK, Jakarta Selatan. Terlapor akan segera dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Iya, pasti akan di panggil. Yang jelas dia akan klarifikasi, karena ada pelapor dan terlapor," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma saat ditemui detikcom di Polres Metro Jaksel, Sabtu (19/11/2022).
Meski begitu, AKP Nurma belum bisa mengungkapkan tanggal pemeriksaan terduga pelaku. Polres Metro Jakarta Selatan masih akan merencanakan jadwal panggilan dan pemeriksaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti akan dipanggil. Tapi jadwalnya kan belum tahu. Itu penyidik yang tahu. Jadwalnya kita belum tahu yang jelasnya, tapi yang pasti dipanggil untuk klarifikasi," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pemukulan yang diduga dilakukan anak seorang perwira polisi berpangkat kombes, ERB alias RC (19). Pemukulan terjadi di lingkungan PTIK, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Iya, sudah cek TKP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi detikcom, Jumat (18/11).
Nurma mengampaikan olah TKP dilakukan di lapangan olahraga PTIK, yang menjadi lokasi RC memukul FB. Pelatih olahraga dihadirkan saat olah TKP digelar.
"Di lapangan PTIK. Ada pelaku, asisten pelatih," ujar dia.
Dia tak menjelaskan secara rinci benda-benda yang disita penyidik di TKP. Olah TKP dilakukan polisi untuk memastikan tempat pemukulan RC terhadap FB.
"Coba saya cek lagi. Tadi cuma ngelihat tempatnya," katanya.
"Pemukulan dengan tangan kosong, cuma lihat tempatnya saja. Untuk memastikan kejadiannya di situ," tegasnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut. Saat ini polisi masih memeriksa lima orang saksi, yang terdiri atas korban, ibu korban, pelatih, asisten pelatih, dan kakak korban.
(ygs/ygs)