Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut Komnas HAM minim melibatkan korban Tragedi Kanjuruhan dalam menginvestigasi peristiwa yang menewaskan 136 orang itu. Mantan komisioner Komnas HAM membantah.
"Saya kira, klaim dari pihak tertentu bahwa kami tidak melibatkan korban, itu klaim yang tidak berdasar," kata Choirul Anam, mantan komisioner Komnas HAM RI yang dulu intens mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/11/2022).
Dia menjelaskan Komnas HAM berada langsung di tengah korban secara intensif. Komnas HAM berdiskusi di rumah-rumah korban atau komunitas Aremania.
"Proses pemantauan dan penyelidikan kasus Kanjuruhan banyak melibatkan korban dan berbagai kelompok di Malang," kata Choirul Anam.
Proses interaksi langsung menjadikan Komnas HAM mendapat bukti yang penting bagi pengungkapan kasus tersebut. Komnas HAM mendapatkan selongsong gas air mata dari pihak korban. Pemilihan laboratorium untuk menguji selongsong juga ditentukan bersama pihak korban.
Ada pula bukti lain yang didapat berkat interaksi dengan pihak korban, yakni video pintu 13 yang terkunci berisi rekaman gas air mata yang sampai ke lorong pintu keluar.
"Tanpa kerja sama dan diskusi sama mereka, tidak mungkin kami dapat video tersebut dan mengungkapkan di publik dengan baik," kata Choirul Anam.
Autopsi terhadap anak dari Devi Athok Yulfitri juga dilakukan berdasarkan persetujuan Devi Athok.
Sebelumnya, Sekjen KontraS, Andi Irfan, mengatakan Komnas HAM tidak melibatkan korban dalam menelusuri kasus Kanjuruhan itu.
"Kelemahan paling fatal menurut kami dari investigasi Komnas HAM sebelumnya adalah minimnya keterlibatan korban. Dalam proses meluruskan, menemukan, mendiskusikan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," kata Andi Irfan, Kamis (17/11).
(dnu/idh)